Stadion Utama Jadi Neraka Persiraja, PSMS Pesta Lima Gol Tanpa Balas
beritasumut.com PSMS Medan benarbenar menunjukkan siapa penguasa Stadion Utama Sumatera Utara. Dalam duel sarat gengsi menghadapi rival ab
Olahraga
Beritasumut.com - Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan Polda Sumut berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Jalan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Selasa (28/09/2021).
Pelaku berinisial DN (39) merupakan warga Jalan Lingkungan I, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan dan WA (34) warga Jalan Link II, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Rahmadani SH MH dan Kanit Jatanras Polres Asahan Ipda Dian Simangunsong SH saat dikonfirmasi Selasa (28/09/2021) sore, membenarkan penangkapan tersebut. Dia menjelaskan, bahwa kedua pelaku tersebut diamankan karena melakukan pencurian di Jalan Besar Sei Renggas Kabupaten Asahan yang dilakukan pada Rabu (22/09/2021) sekira pukul 03.00 WIB.
Baca Juga:
Baca Juga : Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penembakan Ustaz di Tangerang
Di mana kedua pelaku masuk melalui pintu depan yang telah dirusaknya dan mengambil barang-barang diantaranya 1 buah handphone merek Xiaomi note 5A, 1 mesin bor tangan, 1 buah mesin grenda, dan 1 buah gunting seng, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 5.000.000.
Baca Juga:
[br] "Berkat informasi warga, pada hari selasa tanggal 28 September 2021 sekira pukul 03.00 WIB, Unit Jatanras berhasil mengamankan kedua pelaku tersebut di Jalan Sei Renggas, Kabupaten Asahan. Ternyata pelaku DN memberikan perlawanan ketika ditangkap, akbiatnya diberikan tindakan tegas, tepat dan terukur oleh Unit Jatanras Sat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Asahan sehingga mengenai betis kaki kanannya," terang Kasat Reskrim.
Lebih lanjut Kasat Reskrim menerangkan, bahwa pelaku berinisial DN merupakan residivis yang ditahan pada tahun 2017 karena kejahatan mengedarkan mata uang rupiah palsu. Dari tangan kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 unit Hp merk Xiaomi note 5A, 1 unit mesin bor, serta 1 unit mesin grenda.
Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Asahan untuk di lakukan penyidikan. "Atas perbuatannya kedua pelaku kita kenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkas Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rahmadani SH MH. (BS04)
beritasumut.com PSMS Medan benarbenar menunjukkan siapa penguasa Stadion Utama Sumatera Utara. Dalam duel sarat gengsi menghadapi rival ab
Olahraga
Solois asal Medan Rezky Ginting merilis single debut &ldquoTill My Heart Gives Up&rdquo bergenre dream pop tentang sisi rentan manusia.
Hiburan
beritasumut.com Stadion Utama Sumatera Utara (SUSU) dipastikan menjadi panggung pertarungan menarik ketika PSMS Medan menjamu Persiraja Ban
Olahraga
beritasumut.com Ketua Umum (Ketum) Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA), Agustinus Sirait, bersama jajaran komisioner, Dewan Pem
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan mengawali kiprahnya di I.League Cup 2026/2027 dengan hasil imbang 11 menghadapi Persija Jakarta. Bermain di had
Olahraga
beritasumut.com PSMS Medan tidak ingin sekadar menjadi pelengkap pada pertandingan pembuka I.League Cup 2026/2027. Menghadapi Persija Jakar
Olahraga
beritasumut.com Sekolah Sepak Bola (SSB) Tunas Muda Medan kelahiran tahun 2014/2015 meraih juara II Piala di Lapangan Sentis Kecamatan Perc
Olahraga
Anindya Bakrie menyebut investasi PMDN hampir Rp2.000 triliun memperkuat peran pengusaha nasional dan ketahanan ekonomi Indonesia.
Ekonomi
beritasumut.com Pelatih PSMS Medan, Eko Purdjianto, bersyukur atas hasil positif yang diraih anak asuhnya, terlebih kemenangan tersebut dip
Olahraga
beritasumut.com PSMS Medan berhasil mencuri tiga poin penting di kandang PSGC Ciamis, setelah menaklukkan tuan rumah dengan skor 21 dalam
Olahraga