Senin, 22 Juni 2026
Penyiraman Air Keras yang Menyebabkan Kematian

Polisi Tangkap Pelaku yang Merupakan Pacar Korban

Senin, 27 September 2021 14:30 WIB
Polisi Tangkap Pelaku yang Merupakan Pacar Korban
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Polsek Deli Tua Tangkap pelaku pembunuhan kepada seorang remaja putri di kediamannya Jalan Sejati, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.

Pelaku menyiram dengan air keras itu diketahui bernama Putra Nakula (25). "Sedangkan korban berinsial SNR (15) warga Jalan Sejati, Kecamatan Medan Polonia," ucap Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik, kepada wartawan, Senin (27/09/2021).

Informasi yang diperoleh, pelaku dan korban ini saling kenal dan tinggal tak jauh dari rumahnya alias tetangga dekat. Pelaku dan korban menjalin pertemanan lebih dekat sehingga jadi menjadi pacaran.

Diketahui dalam penyelidikan dan penyidikan polisi dalam olah TKP yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Deli Tua Iptu Martua Manik SH menyimpulkan pelaku penyiram air keras terhadap korban ialah temannya (pacar) sendiri yakni Putra Nakula.

Saat itu pelaku dan korban sedang dalam perjalanan menaiki sepeda motor Ninja. Usai berjalan keliling Kota Medan, pelaku membawa korban ke tempat sunyi di pekuburan China, Jalan Stasiun.

Di sinilah pelaku menyiramkan air keras terhadap korban yang sudah disiapkannya dari rumah dengan sekantong plastik merah.

Usai menyiramkan air keras tersebut, pelaku berpura-pura tidak tahu dan mengantarkan korban yang menjerit mengalami luka bakar di tubuhnya ke rumah korban di Jalan Sejati Gang Imam, Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Medan Polonia.

[br] Orangtua korban melihat kondisi putrinya langsung melarikan anaknya ke RS Mitra Sejati. Namun nyawa putrinya tak tertolong lagi dan meninggal dunia di RS Mitra Sejati.

Orangtua korban Legiman (52) melaporkan kejadian itu ke Polsek Deli Tua. Polisi langsung melakukan olah TKP dan menyelidikinya sehingga diketahui bahwa pelakunya adalah temannya sendiri alias pacarnya karena cemburu.

Pelaku pun mengakui perbuatannya karena cemburu. Pelaku menyenangi korban dan cemburu sehingga merencanakan melukai korban dengan menyiram soda api ke tubuh korban sehingga korban meninggal di RS Mitra Sejati.

"Pelaku sudah diamankan dan akan dihukum sesuai hukum yang berlaku," pungkas Martua Manik.(BS06)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Polisi Bekuk Pelaku Tunggal Pembunuh Mahasiswa UMA di Patumbak Dijerat Pasal Berlapis dan Berat
Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Tiga Terdakwa Pembunuhan Wartawan Dituntut Hukuman Mati
LBH Medan Desak Pomdam I/BB Tetapkan Koptu HB Sebagai Tersangka
Koptu HB Tidak Hadir, Majelis Hakim Tunda Sidang Kasus Wartawan Rico Sempurna Pasaribu
komentar
beritaTerbaru
hit tracker