Perjuangan Pengacara Kondang Berbuah Hasil, Pemko Medan Rubuhkan Tembok PT SBP
beritasumut.com Perjuangan hukum yang dilakukan Pengacara PT Belawan Indah (PT BI), Dr Darmawan Yusuf, S.H., S.E., M.Pd., M.H., Pimpinan La
Peristiwa
Beritasumut.com - Tayangan televisi memberikan pengaruh besar terhadap pola pikir dan pola perilaku bagi anak-anak. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyebut karena anak adalah peniru ulung, tontonan adalah tuntunan bagi anak. Namun Menteri Bintang menyayangkan saat ini masih sedikit media, termasuk televisi yang memberikan tayangan yang ditujukan khusus bagi anak-anak.
“Kondisi ini membuat penonton anak minim pilihan dan beralih menonton genre film yang tidak sesuai dengan usia mereka. Hal ini disebabkan oleh anggapan bahwa segmentasi anak dinilai membosankan atau tidak komersil,†ujar Menteri Bintang dalam Webinar bertajuk Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa dengan tema “Televisi Ramah Anak†yang diselenggarakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Universitas Hasanuddin dan ASPIKOM (Asosiasi Pendidikan Ilmu Komunikasi) SUSELBAR, awal pekan ini.
Menteri Bintang menilai, penyediaan sarana informasi dan edukasi yang berkualitas bagi anak, tidak dapat dihitung dengan nilai rupiah. Justru terdapat keuntungan jika menjamin tumbuh kembang anak yakni membentuk generasi muda dengan karakter yang tangguh, cerdas, dan berkualitas, sebagai calon pemimpin bangsa.
Baca Juga:
Baca Juga : Diskusi Bersama PPSW, Menteri Bintang Ajak Partisipasi Perempuan Tingkatkan Perekonomian Nasional
Menteri Bintang, dilansir dari Kemenpppa.go.id, Sabtu (18/09/2021) mengatakan, dibutuhkan upaya bersama untuk menghadirkan tayangan yang ramah anak. "Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (Kemen PPPA) dan KPI dalam hal ini terus bekerja sama dalam menjamin tayangan yang berkualitas bagi anak Indonesia. Kami juga memberi masukan atas revisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), yang juga menekankan bahwa lembaga penyiaran wajib memperhatikan dan melindungi kepentingan anak-anak dan/atau remaja. Marilah kita bersama-sama wujudkan prinsip dan tujuan Televisi Ramah Anak sebagai ujung tombak pemenuhan hak dan perlindungan anak,†jelasnya.
Baca Juga:
[br] Lembaga penyiaran, dalam hal ini sebagai penyedia tayangan dan konten diharapkan dapat memenuhi unsur-unsur televisi ramah anak. Diantaranya, memperhatikan kepentingan terbaik anak, turut serta dalam menyelesaikan persoalan anak dan perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya, serta memenuhi hak partisipasi anak. “Sekali lagi saya mengingatkan untuk tidak memberikan segala bentuk dukungan, glorifikasi dan romantisasi terhadap berbagai informasi yang mendukung semua bentuk perlakuan salah bagi anak baik secara langsung maupun tersirat,†tegasnya.
Menteri Bintang juga menambahkan media harus cerdas dalam melakukan screening atau background checkterhadap public figure yang diberikan kesempatan untuk tampil. “Jangan memilih talent yang kurang pantas dijadikan role model, memiliki rekam jejak tidak patut terhadap upaya bersama mewujudkan pemenuhan hak-hak anak, bahkan telah terbukti pernah menjadi pelaku kekerasan, apalagikekerasan terhadap anak-anak.
Di tengah situasi pandemi, penonton usia anak meningkat drastis menjadi 15,8% (Nielsen, 2021). KPI mendorong program siaran ramah anak yang mampu mendukung tumbuh kembang anak dan memberi inspirasi baik sehingga membentuk karakter positif pada anak. KPI juga mengaku pihaknya akan terus memperbaiki koordinasi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan siaran ramah anak.
Baca Juga : Kemen PPPA Lakukan Upaya Penanganan Anak yang Orangtuanya Meninggal Akibat Covid-19
“Untuk membuat siaran ramah anak, harus mempertimbangkan dua hal. Satu sisi jangan sampai anak itu menirukan hal-hal yang negatif dari siaran televisi. Itu komitmen kita bersama. Tapi di sisi yang lain jangan sampai anak itu menjadi steril tidak tahu informasi tentang dinamika yang terjadi di sekitarnya,†ujar Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano. (BS09)
beritasumut.com Perjuangan hukum yang dilakukan Pengacara PT Belawan Indah (PT BI), Dr Darmawan Yusuf, S.H., S.E., M.Pd., M.H., Pimpinan La
Peristiwa
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maru
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan bahwa pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II Batch
Peristiwa
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P, FISR bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Dr. Akhm
Peristiwa
beritasumut.com Teknologi rumah pintar berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) di Kota Medan semakin banyak. PT LG Ele
Tekno
Kabar kehilangan dokumen penting datang dari seorang pemuda asal Medan, Heri Kurniawan Panjaitan. Dokumen Transkrip Nilai Strata Satu (S1) m
Peristiwa
beritasumut.com Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatera Utara menyoroti kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah w
Ekonomi
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Rabu (8/7/2026) sore menggerebek sarang narkoba di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, yang t
Berita
Diduga PT Verena Multifinance dan Pan Pacifik Insurance Sabah mengabaikan dua kali annmaning (teguran) dari Pengadilan Negeri Medan terkait
Peristiwa
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (4/7/2026) pagi kembali membongkar upaya peredaran narkotika yang dikemas dalam vape, atau yang
Peristiwa