Nekat Nyolong Mesin Pompa Air Milik Anggota TNI, Maling ini "Gol" di Polsek Medan Area
beritasumut.com Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Area menangkap seorang pria Abdillah Syahputra (23), warga Kecamatan
Peristiwa
Beritasumut.com-Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah I bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat libatkan Tokoh masyarakat maupun tokoh adat guna pemantapan pemetaan sementara kawasan hutan di Kabupaten Pakpak Bharat. Selain itu, tim ini juga melibatkan bagian tata pemerintahan,unsur kecamatan, unsur desa dan unsur lainnya.
Tim dari BPKH wilayah I bersama tim akan melaksanakan tracking tata batas sementara kawasan hutan di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat.Kegiatan ini dilaksanakan setelah sebelumnya BPKH dan Pemkab Pakpak Bharat meklasanakan sosialisasi penetapan tapal batas di seluruh kecamatan yang ada di wilayah Pakpak Bharat.
Hal ini dikatakan oleh Tim BPKH I Medan saat melakukan kunjungan kepada Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor.Adapun tahapan yang dilaksanakan adalah, pembahasan trayek batas kawasan hutan, pemancangan batas sementara dan identifikasi hak-hak pihak ketiga, pembahasan hasil batas sementara, pemancangan batas defenitif, pembahasan hasil pemasangantanda batas defenif, penyelesaian dokumen tata batas dan tahapan lainnya.
Baca Juga : Kepling Harus Lakukan Pendataan Warga
Dilansir dari laman pakpakbharat, Minggu (22/08/2021), ddapun nanti manfaat/kegunaan penataan batas tersebut adalah agar lebih memudahkan masyarakat mengetahui batas kawasan hutan di tingkat lapangan, mengurangi keraguan dan mensertifakasi, jual beli dan beraktifitas serta memudahkan Pemkab Pakpak Bharat dalam perencanaan tata guna hutan,penataan ruang dan pembangunan serta adanya kepastian (berinvestasi) dalam dunia usaha.
Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor dalam kesempatan ini menyatakan menyambut baik pelaksanaan tata batas sementara ini sebab kawasan hutan lindung di Kabupaten Pakpak Bharat mencapai 80% dari luas seluruh Kabupaten Pakpak Bharat dan yang 20 persen digunakan untuk pertanian, kantor pemerintahan, kantor desa, jalan, sekolah dan lainnya.
"Dengan adanya penataan tapal batas ini akan bertambah kawasan APL (Area pengunaan Lain) yang nantinya bisa digunakan oleh masyarakat seperti area pertanian dan kebutuhan masyarakat lainnya," ungkap Bupati.(BS09)
Baca Juga:
beritasumut.com Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Area menangkap seorang pria Abdillah Syahputra (23), warga Kecamatan
Peristiwa
beritasumut.com Komplotan diduga rayap alias maling besi di kawasan Pelabuhan Belawan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, kembali beraksi
Peristiwa
beritasumut.com Dua centeng kebun sawit di Dusun IV Lau Mulgap, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, ditangkap personel Satuan Reser
Peristiwa
beritasumut.com PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seki
Ekonomi
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melepas 90 kontingen kafilah Sumut yang akan berlaga pada Musa
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution optimis kerja sama dengan Korea Selatan (Korsel) di bidang ke
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan penanganan banjir di kawasan Jalan Letda Sujono, Ko
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Area kembali menangkap seorang pria karena terlibat aksi pencurian di
Peristiwa
beritasumut.com Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Tiga pria diamankan dalam d
Peristiwa
beritasumut.com Merantau ke Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, bukannya mencari pekerjaan halal, malah terjun ke dalam bisnis gelap pe
Peristiwa