Minggu, 26 April 2026

Terdampak Pembangunan Ruas Jalan Tol, 90 Warga Serdang Bedagai Terima Ganti Rugi

Minggu, 25 Juli 2021 07:30 WIB
Terdampak Pembangunan Ruas Jalan Tol, 90 Warga Serdang Bedagai Terima Ganti Rugi
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H Darma Wijaya menghadiri kegiatan pelaksanaan pemberian uang ganti kerugian pengadaan tanah untuk proyek Jalan Tol Tebing Tinggi-Prapat-Sibolga (Ruas I Tebing Tinggi-Siantar), bertempat di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak dan Ibu yang telah mendukung program ini dengan memberikan tanahnya untuk pembangunan proyek jalan tol. Pemberian dana ganti rugi yang Bapak dan Ibu terima merupakan hasil pendataan dan penilaian yang dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang bersifat independen,” ujar Bupati dilansir dari laman sergai, Minggu (25/07/2021).

Baca Juga : Evaluasi PPKM Darurat, Massa Kelompok Cipayung Geruduk Kantor Walikota Medan

Bupati menyebut, dukungan masyarakat terhadap pembangunan ini merupakan hal yang sangat penting mengingat pembangunan ruas jalan tol ini merupakan program strategis nasional untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Dengan adanya pembangunan jalan tol ruas Tebing Tinggi-Pematang Siantar-Parapat ini, tentu akan sangat memperlancar pertumbuhan sektor perekonomian masyarakat dan pariwisata, utamanya untuk menuju salah satu destinasi unggulan Sumut, Danau Toba, yang nantinya dapat ditempuh dengan jarak tempuh yang lebih cepat. Oleh karena itu, pelaksanaan pembangunannya harus kita dukung bersama,” tuturnya.

[br] Bupati berharap uang yang diberikan kepada warga penerima sebagai ganti rugi lahan bisa dipergunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan produktif."Saran saya, pakai uang tersebut untuk modal usaha. Kurangi sektor belanja untuk hal-hal yang konsumtif, terlebih saat ini kita masih ada dalam kondisi pandemi,” sambung Bupati.

Seperti diketahui, ada 90 warga Sergai pemilik lahan yang mendapat gati rugi. Secara simbolis Bupati menyerahkan ganti rugi kepada salah satu warga atas nama Dumoran Sijabat yang menerima total ganti rugi sebesar Rp 845.616.272.

Hadir dalam kegiatan ini, Sekdakab Sergai HM Faisal Hasrimy, Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provsu Abdul Rahim, para asisten, serta para warga penerima ganti rugi pengadaan tanah yang terkena ruas jalan tol.(BS09)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Pemko Gunungsitoli dan Bank Sumut Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah
Hutama Karya Terapkan Pembatasan Angkutan Barang di Sejumlah Ruas Tol Trans Sumatera Selama Arus Mudik Lebaran 2025
Jalan Tol Pekanbaru-Padang, Aceh-Padang, Palembang-Betung Dioperasikan 24 Maret
Potongan 20% Tarif Tol Trans Sumatera, Sambut Mudik Lebaran 2025
Hamawas Siagakan Kendaraan Layanan Dan Fungsionalkan Rest Area Sementara Km 99 Tol Tebing Tinggi - Indrapura
Tol Binjai-Langsa Seksi Tanjung Pura–Pangkalan Brandan Resmi Dibuka Operasional Tanpa Tarif
komentar
beritaTerbaru
hit tracker