Prodi Manajemen Pendidikan UMSU Gelar Diklat Menyusun Karya Tulis Praktik Baik Metode STAR
beritasumut.com Program Studi Magister Manajemen Pendidikan Sekolah Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menggelar P
Pendidikan
Beritasumut.com-Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri masih menemukan pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Kominfo yang terkait dengan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Aturan tersebut menyebutkan, calon pelanggan prabayar dapat melakukan registrasi sendiri paling banyak 3 nomor pelanggan untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi.
"Temuan kami satu NIK diregistrasi untuk lebih tiga nomor pelanggan. Juga registrasi kartu prabayar dengan menggunakan NIK dan No. KK orang lain," ungkap Dirjen Dukcapil Prof Zudan Arif Fakrulloh pada Webinar 'Ayo Dukung Kartu Perdana dalam Keadaan Tidak Aktif' bersama Ditjen Penyelenggaran Pos dan Informatika Kementerian Kominfo seperti dilansir dari laman kemendagri, Kamis (08/07/2021).
Baca Juga : Mendagri Minta Kepala Daerah Percepat Penyaluran Bansos dari APBD
Berdasar log akses pada 7 Juli 2021, saat melakukan uji petik siapa pemilik nomor hape, Dukcapil menemukan fakta 1 NIK diregistrasi untuk 68 Nomor HP Provider XL Axiata. Bahkan ada 1 NIK dipakai untuk 403 Nomor HP Indosat.
"Kemungkinan memakai NIK dan No. KK yang ada di dunia maya atau saat membeli nomor sudah aktif. Ini yang harus kita stop. Caranya Dukcapil belum diberi kewenangan. Apakah misalnya setelah orang memiliki 1 NIK mendaftar lebih dari 3 nomor Dukcapil diberi kewenangan untuk memblokir," kata Dirjen Zudan.
[br] Dirjen Zudan menduga NIK tersebut yang biasa dipakai oleh si penjual nomor perdana. "NIK adalah salah satu elemen data pribadi yang harus dijaga kerahasiaannya. Ini menjadi penting karena di dunia maya banyak sekali data NIK beredar. Maka ada aturan yang memberikan sanksi pidana pada orang menyalahgunakan data pribadi. Dalam UU No 24 Tahun 2013 tentang Adminduk disebutkan pidana 2 tahun dan denda Rp25 juta," kata Dirjen Zudan mengingatkan.
Untuk mencegah penyalahgunaan NIK dalam registrasi kartu perdana, Zudan mengusulkan untuk memperbaiki sistem registrasi kartu prabayar.Caranya dengan mengubah SOP pendaftaran memakai 'Two Factor Authentication'. "Misalnya, gabungan NIK dan tanda tangan elektronik, jadi betul-betul orang yang memiliki tanda tangan itu yang mendaftar kartu prabayar. Ini lebih secure, karena tempat TTE dan NIK akan terpisah," terangnya.
Alternatif lain, ke depan bisa dengan verifikasi NIK dan biometrik foto wajah. "Foto wajah harus live detection face, misalnya sembari selfie," pungkas Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh. (BS09)
beritasumut.com Program Studi Magister Manajemen Pendidikan Sekolah Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menggelar P
Pendidikan
beritasumut.comSebagai langkah nyata dalam mendorong pemberdayaan ekonomi kerakyatan, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Medan memfasil
Ekonomi
beritasumut.comTenaga Ahli Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI), Arman Chandra, mendampingi Kepala Staf Kepresidena
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang mengamankan komplotan pelaku pencuri
Peristiwa
beritasumut.com Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa dan Wakil Gubernur Suma
Olahraga
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pria di salah satu perumahan mewah Jalan Asram
Peristiwa
beritasumut.com Pencurian sepeda motor di area parkir toko pakaian di Jalan Turi Ujung, Medan, Sumatera Utara, terekam kamera pengawas alia
Peristiwa
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap dua pria diduga pengedar sabu. Keduanya yakni inis
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan tampil luar biasa saat menjamu Persiku Kudus pada pekan kedua Pegadaian Championship 2026/2027 di Stadion Utama
Olahraga
beritasumut.com Polisi menangkap seorang pria dan wanita diduga komplotan penipuan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus
Peristiwa