Guntur Sahputra Kembali Pimpin PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Secara Aklamasi
Guntur Sahputra kembali dipercaya memimpin PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai setelah terpilih secara aklamasi dalam Rapat Pemilihan
Peristiwa
Beritasumut.com - Polsek Medan Helvetia kembali menyergap seorang komplotan jambret berinsial MR (26) di kediamannya Jalan Mesjid, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal. Informasinya, pelaku melakukan aksi kejahatan jalanan itu dan mengakibatkan korban Ria Triyunita (23) terseret. Saat pelaku ditangkap Tekap Polsek Medan Helvetia, MR tak berkutik dan mengakui perbuatannya.
Kejadian bermula saat korban Ria warga Jalan Rantau, Desa Bukit Tempurung, Kecamatan Kota Kuala, Simpang Aceh Tamiang, sedang berjalan kaki di Jalan Kapten Sumarsono dan di tangannya sedang memegang HP. Tiba-tiba datang pelaku MR (26) dengan mengendarai sepeda motor Vario Merah dan merampas HP korban dengan menggunakan tangan kirinya hingga korban terjatuh dan terseret beberapa meter akibat korban Ria mempertahankan miliknya, usai melakukan aksinya pelaku lalu tancap gas dan meninggalkan korban yang tergeletak tak berdaya.
Atas kejadian yang menimpa dirinya korban Ria membuat Laporan Pengaduan ke Polsek Medan Helvetia LP/111/III/2021/SU/Polrestabes Medan/Polsek Medan Helvetia. Hasil penyidikan dan pengembangan di lapangan yang tak butuh lama Polsek Medan Helvetia mendapat titik terang keberadaan Pelaku MR (26).
Baca Juga:
Baca Juga : Sempat Diamuk Massa, Jambret di Jalan Tangguk Bongkar Diamankan Polisi
Sekira pukul 13.00 WIB, pada hari Rabu (09/06/2021) pelaku dapat ditangkap Polsek Medan Helvetia yang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Theo di Jalan Mesjid Helvetia Timur dan pelaku mengakui perbuataannya saat dilakukan interogasi di TKP.
Baca Juga:
[br] Dan pelaku MR (26) warga Jalan Mesjid Desa mengatakan HP hasil perbuatannya dijual dengan harga Rp600.000 dan uang hasil perbuatannya digunakan untuk membeli bedak dan narkotika jenis sabu.
Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Zuhatta Mahadi mengatakan, pelaku MR dikenakan Pasal 365 Ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan badan 9 tahun penjara. (BS04)
Guntur Sahputra kembali dipercaya memimpin PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai setelah terpilih secara aklamasi dalam Rapat Pemilihan
Peristiwa
beritasumut.com Perjuangan hukum yang dilakukan Pengacara PT Belawan Indah (PT BI), Dr Darmawan Yusuf, S.H., S.E., M.Pd., M.H., Pimpinan La
Peristiwa
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maru
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan bahwa pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II Batch
Peristiwa
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P, FISR bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Dr. Akhm
Peristiwa
beritasumut.com Teknologi rumah pintar berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) di Kota Medan semakin banyak. PT LG Ele
Tekno
Kabar kehilangan dokumen penting datang dari seorang pemuda asal Medan, Heri Kurniawan Panjaitan. Dokumen Transkrip Nilai Strata Satu (S1) m
Peristiwa
beritasumut.com Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatera Utara menyoroti kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah w
Ekonomi
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Rabu (8/7/2026) sore menggerebek sarang narkoba di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, yang t
Berita
Diduga PT Verena Multifinance dan Pan Pacifik Insurance Sabah mengabaikan dua kali annmaning (teguran) dari Pengadilan Negeri Medan terkait
Peristiwa