Agustinus Sirait: Perlindungan Dua Anak di Sergai Harus Melibatkan Dinas P2KBP3A dan Pokja BSAN
beritasumut.com Ketua Umum (Ketum) Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA), Agustinus Sirait, menyampaikan keprihatinan atas dugaan
Peristiwa
beritasumut.com - Pelaku jambret, TWS (29) warga Jalan Lintas Medan-Lubuk Pakam, Kelurahan Lubuk Pakam III, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang diringkus petugas Sat Reskrim Polresta Deli Serdang di Jalan Bakaran Batu, Kelurahan Petapahan Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Senin (24/05/2021) sekira pukul 16.30 WIB.
Informasi dihimpun, peristiwanya terjadi pada Minggu (16/05/2021) sekira pukul 20.30 WIB di Jalan Lintas Medan-Lubuk Pakam, Kelurahan Paluh Kemiri, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang tepatnya di Simpang Tol Paluh Kemiri.
Saat itu korban Nysa Marlyani Putri br Sijabat (19) warga Jalan Agus Salim No. 06, Kelurahan Lubuk Pakam III, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, dibonceng oleh Erik Girsang dengan mengendarai sepeda motor.
Baca Juga:
Tiba di lokasi kejadian pelaku datang dari arah belakang dengan menggunakan sepeda motor dengan berboncengan merampas/menjambret tas yang disandang oleh korban yang didalamnya berisi 1 Unit HP merk Samsung A50 S warna hitam, 1 unit HP merk OPPO A57 warna Hitam, 1 unit HP merk Iphone 6 warna Gold dan beberapa surat-surat seperti STNK, SIM, ATM dan KTP.
Saat itu, korban dan Erik Girsang berusaha mengejar pelaku namun tidak dapat, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian dan merasa keberatan sehingga melaporkan ke Polresta Deli Serdang.
Baca Juga:
Mendapat laporan korban, sejumlah petugas melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang saat dilaporkan masih dalam belum diketahui identitasnya itu, penyelidikan petugas membuahkan hasil dan mengetahui identitas pelaku. Pada Senin (24/05/2021) sekira pukul 16.30 WIB, Petugas mengamankan pelaku dan mengangkutnya ke komando.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus SIK, MH, saat dikonfirmasi pada Selasa (25/05/2021) malam membenarkan pelaku TWS berikut barang bukti samsung A50 S warna hitam.
Kasat Reskrim menuturkan dari hasil interogasi terhadap TWS bahwa ia mendapatkan handphone tersebut dari temannya Y pada Senin (24/05/2021) sekira pukul 01.00 WIB di warung kopi Pasar VI, Lubuk Pakam.
Saat itu, Y yang masih dicari itu menunjukkan 3 unit HP yakni 1 Unit HP merk Samsung A50 S warna Hitam, 1 unit HP merk OPPO A57 warna Hitam dan 1 unit HP merk Iphone 6 warna Gold.
Setelah ditunjukkan, tersangka TWS mengambil 1 unit HP merk Samsung A50 S warna Hitam untuk dimilikinya dan dipergunakannya sehari-hari. Awalnya TWS tidak mengakui bahwa ia tidak ikut melakukan pencurian namun pada saat diperlihatkan barang bukti Handphone kepada korban dan korban mengatakan bahwa benar Handphone tersebut milik korban yang dijambret. "Y masih kita buru," tambah Kasat Reskrim. (BS05)
beritasumut.com Ketua Umum (Ketum) Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA), Agustinus Sirait, menyampaikan keprihatinan atas dugaan
Peristiwa
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyambut kedatangan Kapolda Sumut yang baru, Irjen Pol Sonny
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Batalyon Parako 463 Pasgat menorehkan catatan membanggakan dalam perjalanan pengabdiannya kepada bangsa dan negara. Bertemp
Politik & Pemerintahan
Presiden Prabowo meresmikan 204 satuan baru TNI untuk memperkuat postur pertahanan dan kesiapan operasional menghadapi dinamika keamanan.
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan kembali menunjukkan ketajamannya di kandang sendiri setelah membantai Persikad Depok dengan skor 40 dalam lanju
Olahraga
beritasumut.com Seorang residivis kembali masuk penjara usai ditangkap personel Polsek Binjai Kota. Pelaku yakni MC alias IRUM. Pria 40 tah
Peristiwa
beritasumut.com Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan peredaran 244 kilogram (kg) sabu dalam kurun
Peristiwa
beritasumut.com Tim Polsek Medan Kota menangkap pelaku spesialis bongkar rumah di Jalan Makmur, Gang Ganefo, Kelurahan Pasar Merah Timur, K
Peristiwa
beritasumut.com DSP Law Firm, kuasa hukum anggota DPRD Deli Serdang, Dr Misnan Aljawi SH MH, memberi peringatan terbuka terhadap sejumlah m
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan mengusung misi besar saat menjamu Persikad Depok dalam lanjutan Pegadaian Championship 2026/2027. Pelatih Ayam K
Olahraga