Rabu, 05 Agustus 2026

Pemko Medan Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 dan Mitigasi Bencana Bersama Gubernur Sumut dan Doni Monardo

Selasa, 20 April 2021 18:00 WIB
Pemko Medan Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 dan Mitigasi Bencana Bersama Gubernur Sumut dan Doni Monardo
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com - Wali Kota Medan, diwakili Sekda Ir Wiriya Alrahman MM. mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 dan Mitigasi Bencana Wilayah, di Aula T Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubsu, Selasa (20/04/2021).

Rapat yang dipimpin Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi dan dihadiri Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo ini, membahas soal potensi kenaikan kasus aktif Covid-19 akibat mudik dan repatriasi Warga Negara Indonesia (WNI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Dalam apat yang juga diikuti oleh perwakilan kabupaten/kota se-Sumut itu, Doni meminta Gubsu membentuk Satgas khusus untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 dari repatriasi Warga Negara Indonesia (WNI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masuk Sumut. Melalui satgas khusus tersebut, Doni berharap penanganan dan pengendalian penyebaran Covid-19 dari kepulangan para WNI maupun PMI, baik yang secara resmi maupun yang dideportasi dapat berjalan lebih optimal.

Baca Juga:

Baca Juga : Jangan Coba Mudik di Tanggal Ini, Polda Paksa Putar Balik

Satgas khusus ini, lanjutnya, akan menjalankan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi Covid-19. Dalam surat edaran tersebut, PMI dari luar negeri wajib menjalani dua kali tes usap PCR.

Baca Juga:

[br] "Setelah menjalani tes usap yang pertama, maka yang bersangkutan wajib melanjutkan karantina selama 5x24 jam kendati hasilnya negatif. Kemudian setelah lima hari melakukan karantina, maka orang tersebut wajib menjalani tes usap yang kedua. Apabila hasil negatif pada dua kali tes usap tersebut, maka yang bersangkutan dapat melanjutkan perjalanan. Apabila hasilnya positif, maka wajib melakukan isolasi atau mendapatkan perawatan intensif bagi yang bergejala hingga dinyatakan negatif," jelas Doni.

Dalam rapat itu, Doni juga mengingatkan tentang meningkatnya kasus aktif Covid-19 pasca Lebaran 2020 lalu. Karena itu, dia menekankan, agar masyarakat mematuhi kebijakan peniadaan mudik Lebaran 2021 yang telah ditetapkan pemerintah.

“Tahan kerinduan pada kampung halaman agar tidak menimbulkan kenaikan kasus aktif,” tegasnya seraya mengatakan, kenaikan kasus aktif selalu diikuti dengan kenaikan angka kematian pasien Covid-19 dan para tenaga kesehatan.

Baca Juga : Korlantas Polri Sosialisasikan Peniadaan Mudik Lewat Ops Keselamatan

Dalam rapat ini, Gubsu mengatakan, Pemprovsu melakukan penjagaan di gerbang pintu masuk untuk pembatasan mudik Lebaran yang mulai 6 sampai 17 Mei 2021. Pintu gerbang yang dijaga antara lain Kota Pinang-Pekanbaru, Sibubuan-Pasar Pangararaian, Kotanopan-Bukittinggi, Sibolga-Singkil, Besitang-Aceh Tamiang, Pakpak Bharat-Subussalam, Lewe Palum-Kota Cane, dan Simpang Gambir-Sumbar.

[br] Disebutkan pula, untuk WNI yang tiba dari luar negeri, Pemprovsu memiliki lima tempat karantina yakni Hotel Darussalam, De Paris, Raz, Griya, dan Saka. Disampaikannya pula, total kedatangan WNI dari luar negeri mulai 2 Januari sampai 18 April 2021 sebanyak 9.983 orang. (Rel)

Tags
beritaTerkait
Perjuangan Pengacara Kondang Berbuah Hasil, Pemko Medan Rubuhkan Tembok PT SBP
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
Sejarah, Pemanasan Piala Dunia U-17 Digelar di Sumut, Bobby Nasution: Pembuktian Sumut Bisa Gelar Laga Internasional
Walikota Medan Ingatkan Dinas PKPCKTR Soal Perencanaan dan Perawatan Aset
Apel Perdana Pasca Libur Idulfitri, Rico Waas Minta Jajaran Pemko Medan Langsung Bekerja Layani Masyarakat
Mudik Gratis Bareng Pemko Medan, Walikota Lepas 1.969 Pemudik ke 12 Kota Tujuan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker