Peristiwa

Jangan Coba Mudik di Tanggal Ini, Polda Paksa Putar Balik



Jangan Coba Mudik di Tanggal Ini, Polda Paksa Putar Balik
beritasumut.com/ist

beritasumut.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memastikan akan menindaklanjuti pelarangan mudik tahun 2021 yang berlaku mulai 6-17 Mei mendatang.

Untuk itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Polda Sumut akan melakukan penyekatan di sejumlah akses jalur perbatasan di Provinsi selama larangan mudik tersebut berlaku.

"Ada beberapa pintu masuk dan perbatasan di Sumut yang disekat, yakni Sumut Aceh, Sumut-Sumbar dan Sumut-Riau. Tentunya dalam penyekatan larangan mudik ini akan berkoordinasi dengan TNI, Dinas Perhubungan, Pemerintah Daerah setempat dan stakeholder terkait lainnya," ungkapnya, Senin (19/04/2021).

Selain itu, Hadi juga menyebutkan, kepolisian juga akan menyiapkan pos pengamanan seperti Medan - Tebing Tinggi maupun Medan- Langkat. Apabila ditemukan adanya masyarakat yang nekad mudik maka petugas akan paksa putar balik.

"Nantinya, para petugas yang disiagakan di pos-pos Pengamanan juga dilengkapi dengan APD yang telah ditentukan, yakni helm, masker, pakaian, sarung tangan, dan sepatu agar petugas tidak tertular Covid-19," jelasnya.

Hadi menambahkan, larangan mudik 2021 ini sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 dan mempercepat pemulihan kesehatan masyarakat secara nasional.

"Polda Sumut saat ini masih melaksanakan Operasi Keselamatan Toba 2021. Operasi yang digelar selama 14 hari kedepan sebagai langkah kepolisian prakondisi Idul Fitri sekaligus sosialisasi masif tentang larangan mudik," pungkasnya.(BS10)


Tag: