Rabu, 16 Juli 2025

Kota Medan Tertib Berlalulintas, Ditlantas Polda Sumut Sosialisasikan Penerapan Tilang Elektronik

Senin, 19 April 2021 22:30 WIB
Kota Medan Tertib Berlalulintas, Ditlantas Polda Sumut Sosialisasikan Penerapan Tilang Elektronik
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan sosialisasi penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Kota Medan.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Pol Valentino Tatareda, mengatakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektornik merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan perangkat elektronik berupa kamera yang mendeteksi berbagai pelanggaran dan menyajikan data kendaraan bermotor secara otomatis.

Baca Juga : Razia, Satlantas Polrestabes Medan Sita 12 Sepeda Motor Knalpot Blong

“Tujuan penerapan ETLE ini agar terwujudnya jaminan asas transparansi dan kepastian hukum yang dibuktikan secara scientific berdasarkan rekaman hasil bukti pelanggaran lalu lintas,” katanya melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (19/04/2021).

Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan penerapan tilang elektronik juga meningkatkan budaya tertib masyarakat dalam berlalu lintas. Hal ini menurutnya, sejalan dengan reformasi birokrasi.“Sistem tilang berbasis elektronik dalam menekan pelanggaran lalu lintas sudah seharusnya diterapkan di Kota Medan sebagai smart city,” ungkapnya sembari menyebutkan penerapan tilang elektronik ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Kemudian, sambung Hadi, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2012 tentang tata cara pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dan penindakan pelanggaran lalu lintas. Serta peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Baca Juga:

“Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik untuk menyongsong Kota Medan tertib berlalulintas di era digital,” terangnya.

[br] Hadi menambahkan, pelaksanaan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Kota Medan tinggal menunggu peresmian oleh Korlantas Polri.

“E-TLE memungkinkan penindakan pelanggaran lalu lintas tanpa perlu campur tangan petugas kepolisian. Kamera atau CCTV sudah dipasang di Hotel Grand Aston City Hall Medan (Balai Kota-red) sebagai percontohan,” ujarnya.

Mantan Wadirlantas Polda Kalteng ini menuturkan CCTV yang dipasang juga sudah terkoneksi dengan sistem yang memfoto otomatis identitas kendaraan yang melanggar lalu lintas dengan berkoordinasi bersama dinas terkait.“Diharapkan dengan adanya pemasangan CCTV ini dapat mengurangi angka pelanggaran lalu lintas dan kriminalitas yang sangat tinggi di Kota Medan,” pungkasnya.(BS04)

Baca Juga:



Tags
beritaTerkait
Halal Bihalal Polda Sumut Pererat Hubungan Antar Personel
Kapolda Sumut Dorong Optimalisasi Medsos Sebagai Wajah Transparansi Operasi Ketupat Toba
Serah Terima Jabatan PJU dan Kapolres Jajaran Polda Sumut : Wajah Baru, Semangat Baru untuk Pengabdian Terbaik
Polda Sumut Kerahkan 12.104 Personel Dalam Operasi Ketupat Toba 2025
Polda Sumut Tangkap 164 Tersangka Narkoba dalam Sepekan
Sepuluh Pejabat Utama Polda Sumut dan 13 Kapolres Dimutasi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker