Sabtu, 13 Juni 2026

Mitigasi Penyelenggaraan Haji Khusus saat Pandemi, Kemenag dan Asosiasi PIHK Gelar FGD

Jumat, 09 April 2021 19:30 WIB
Mitigasi Penyelenggaraan Haji Khusus saat Pandemi, Kemenag dan Asosiasi PIHK Gelar FGD
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag bersama Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) mematangkan rumusan mitigasi risiko penyelenggaraan haji khusus di masa pandemi. Pembahasan yang berlangsung di Depok ini dikemas dalam Focuss Group Discusion (FGD) Mitigasi Risiko Permasalahan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus.

FGD ini diikuti tujuh asosiasi, yaitu: Himpuh, Amphuri, Kasthuri, Asphurindo, Sapuhi, Gapura, dan Ampuh. Hadir juga perwakilan dari Direktorat Perlindungan WNI, Direktorat Surveillance dan Karantina Kesehatan, Pusat Kesehatan Haji, serta Direktorat Keamanan Penerbangan Ditjen Perhubungan Udara.

Plt Dirjen PHU Khoirizi H Dasir yang memimpin FGD ini mengatakan, sampai saat ini belum ada negara yang sudah mendapat informasi dari Arab Saudi terkait kepastian pemberangkatan jemaah haji. Namun, persiapan tetap harus terus dilakukan, baik untuk haji reguler maupun haji khusus.

Baca Juga:

Baca Juga : Syarat Umrah Harus Sudah Divaksin, Menteri Agama Tekankan "Vaksin yang Tersertifikasi WHO"

"Ada atau tidak ada kepastian keberangkatan jemaah, persiapan harus terus dilakukan. Sebab, pelayanan, pembinaan, dan perlindungan jemaah haji menjadi amanah undang-undang," tegas Khoirizi, dilansir dari Kemenag.go.id, Jumat (09/04/2021).

Baca Juga:

[br] Menurut Plt Dirjen PHU, ada sejumlah hal yang perlu dibahas dalam penyiapan prosea mitigasi. Hal itu antara lain mencakup opsi dan skenario penyelenggaraan ibadah haji berdasarkan asumsi kuota, skema penerbangan, apakah memberlakukan transit atau langsung, termasuk juga terkait karantina.

"Bagaimana skema karantina sebelum keberangkatan, saat di saudi, dan ketika pulang. siapa penanggung jawab karantina? Ini perlu dibahas dan disepakati. Embarkasi pemberangkatan juga harus dibahas. apakah tetap akan tersebar, atau disatupintukan melalui Jakarta misalnya," lanjut Khoirizi.

Dia juga menggarisbawahi pentingnya mendiskusikan skema layanan akomodasi di Saudi saat pandemi. Juga terkait penerapan protokol kesehatan dan disiplin 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, menghindari kerumunan).

Baca Juga : Kabar Gembira dari Pemerintah Saudi, Izin Umrah Sudah Dibuka dengan Syarat Ini

Terkait kuota, Khoirizi yang juga Direktur Bina Haji berkomitmen bahwa berapapun jumlah yang diberikan Arab Saudi nantinya, jemaah haji khusus tetap mendapat porsi 8%. Sebab, menurutnya itu amanah UU. Namun, bila Saudi memberikan kuota haji, Khoirizi menggarisbawahi beberapa hal yang harus diperhatikan.

[br] Pertama, Kemenag dan Komisi VIII DPR berkomitmen bahwa berapanpun kuota yang diberikan, akan diberangkatkan. Kedua, waktu terus berjalan. Perlu dirumuskan opsi-opsi skenario penyelenggaraan berdasarkan asumsi kuota dan ketersediaan waktu. Ketiga, perhitungan biaya protokol kesehatan dan skema pembiayaannya. Keempat, kesiapan jemaah haji.

"Sebab, mayoritas (63%) jemaah Indonesia adalah lansia, di atas 60 tahun. Ini perlu diperhatikan jika ada ketentuan pembatasan usia dan jemaah dengan penyakit bawaan. Kita berharap jemaah haji bisa mengukur kemampuannya, baik terkait aspek pengetahuan ibadah maupun kondisi kesehatan," tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim melaporkan bahwa FGD digelar sebagai langkah antisipasi jika Saudi menetapkan kuota untuk jemaah haji Indonesia. Menurutnya, FGD ini menjadi kelanjutan dari diskusi intens yang sudah dilakukan Kemenag dengan DPR, asosiasi, dan stakeholders.

Baca Juga : Wamenag Optimis Soal Kuota Haji Tahun Ini, Meski Jumlah Terbatas Begini Cara Penentuan Jemaah Berangkat

Ada sejumlah isu yang akan dibahas, antara lain: skema layanan dalam negeri, penerapan prokes, dan skema layanan luar negeri. "Hasil diskusi ini akan dituangkan dalam regulasi sebagai pedoman bersama dalam penyelenggaraan ibadah haji khusus, jika Saudi memberikan kuota," tutupnya. (BS09)

Tags
beritaTerkait
Kasus Covid-19 di Singapura Meningkat, Dua Kasus Aktif Dilaporkan di Sumut
Singapura-Malaysia Laporkan Peningkatan Covid-19, Dinkes Sumut Ajak Kembali Jaga Prokes
Pandemi Belum Dicabut, Masyarakat Sudah Acuh
Pemprov Sumut Raih Penghargaan Penanganan Covid-19 Terbaik Ke-2 Wilayah Sumatera
Presiden Jokowi Beri Penghargaan Atas Kontribusi Dalam Penanganan Pandemi COVID-19
Kepada Tim Juri PPKM Award, Edy Rahmayadi Paparkan Strategi Sukses Penanganan Covid-19 di Sumut
komentar
beritaTerbaru
hit tracker