
Rajawali Medan Kalah dari Dewa United Banten
beritasumut.com Lanjutan musim reguler IBL (Indonesian Basketball League) GoPay 2025 pekan ke11, antara Rajawali Medan berhadapan dengan
OlahragaBeritasumut.com - Unit Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pembunuhan supir angkot, dengan korban bernama Junaidi (62) warga Jalan Pringgan Dusun XIV, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Pelaku pembunuhan tersebut ialah FA (42) warga Jalan Jermal 7 Medan ini yang tak lain bekerja sebagai supir pengganti (serap) korban. Pelaku ditangkap dan ditembak polisi dari kawasan Pulo Brayan, Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, didampingi Kasat Narkoba Kompol Oloan Siahan dan Wakasat Reskrim Kompol Rafles Marpaung kepada wartawan, Selasa (06/04/2021) sore mengatakan, pelaku adalah teman baik korban selama ini.
Baca Juga:
Baca Juga : Misteri Temuan Mayat Penuh Luka di Percut Terkuak, Unit Jatanras Polrestabes Medan Tembak Pembunuh Sadis
"Namun terjadi salah paham yang membuat pelaku sakit hati dan terjadilah pertengkaran dan pembunuhan pada Senin (05/04/2021) lalu di seputaran Jalan Pringgan, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dengan menggunakan benda keras kepada korban. Akibatnya korban tewas di TKP dan mayatnya dibuang di ladang warga tepatnya di seputaran pinggiran parit," jelas Kapolrestabes Medan.
Baca Juga:
[br] Selanjutnya, atas dari laporan warga dan keluarga korban, petugas Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan olah TKP. Hasilnya pelaku diduga kuat melakukan pembunuhan itu dengan menggunakan benda keras. "Pelaku berhasil ditangkap dan ditembak di tempat persembunyiannya di kawasan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat," papar Kombes Riko.
Dari pelaku itu, petugas berhasil menyita barang bukti satu buah batu dan beberapa ban mobil angkot milik korban. "Pelaku melanggar Pasal 338 KUHPidana Subs 363 dengan ancaman hukuman 25 tahun penjara," jelasnya.
Sementara pelaku FA mengaku dirinya sakit hati dan kesal karena sering dimarahi korban, serta diberikan gaji hanya Rp20 ribu perhari. Padahal selama ini dirinya menjadi supir digaji perharinya 70 ribu dan saat baru bekerja dengan korban diberikan gaji Rp 70 ribu. Belakangan ini pelaku hanya diberikan Rp 20 ribu saja. Sehingga pelaku protes dan terjadi adu mulut dengan korban hingga terjadilah pembunuhan.
Baca Juga : Ditemukan Mayat Pria Penuh Luka, Warga Percut Heboh
"Saya yang melakukan pembunuhan itu karena sangat kesal digaji murah dan kerap dimarahi. Saya menyesal dan meminta maaf kepada keluarga korban yang merasa dendam kepada saya," kata pelaku FA. (BS04)
beritasumut.com Lanjutan musim reguler IBL (Indonesian Basketball League) GoPay 2025 pekan ke11, antara Rajawali Medan berhadapan dengan
Olahragaberitasumut.com Pemerintah mendorong penguatan infrastruktur pengelolaan sampah di kotakota besar melalui penerapan teknologi modern seper
Politik & Pemerintahanberitasumut.com Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen PT Pertamina (Persero), Komjen Pol (Purn) Dr Drs H Mochamad Iriawan, SH, MM,
Pendidikanberitasumut.com Pemerintah menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan arus mudik dan bal
Politik & Pemerintahanberitasumut.com Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mencatatkan lonjakan trafik data sebesar 21 sepanjang periode Idulfitri 1446
Teknoberitasumut.com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mendorong terwujudnya ekosistem demokrasi yang sehat. Antara lai
Politik & Pemerintahanberitasumut.com Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke 58 Kota Medan Tahun 2025 berlangsung mulai 19 sampai dengan 26 April di Kecamatan Medan
Peristiwaberitasumut.com Polda Sumatera Utara (Sumut) menggelar kegiatan Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H di Aula Tribrata Polda Sumut Rabu (9/4/2025
Peristiwaberitasumut.com Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. Dr. M. Ildrem, drg. Ismail Lubis menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi
Kesehatanberitasumut.com Sedirinya 3 orang pelaku pengeroyokan kepada karyawan warkop Jaya Arif di Jalan Muchtar Basri, Kelurahan Glugur Darat 2, K
Peristiwa