Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
beritasumut.com - Tekab Polsek Delitua mengamankan seorang pria terlibat pencurian kabel PLN yang mengakibatkan terjadi ledakan di simpang Underpass Titi Kuning Medan, Jumat (12/03/2021) sekitar pukul 22.00 WIB. Perbuatan curi kabel PLN hingga sebabkan ledakan, pelaku terkena luka bakar.
Pelaku yang mengalami luka bakar itu diketahui bernama Perdyaryanto Sinaga alias Agus (28) warga Jalan Pelita II, Kelurahan Sidorame Barat, Kecamatan Medan Perjuangan.
Kanit Reskrim Polsek Deli Tua Iptu Martuani Manik kepada wartawan, Sabtu (13/03/2021) mengatakan, kejadiannya pada hari Jumat tanggal 12 Maret 2021 sekira Pukul 22.15 WIB Polsek Deli Tua Mendapat Informasi adanya tersangka pencurian kabel telah diamankan warga Di jembatan Titi Kuning dekat Underpass Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor.
Baca Juga :Polsek Delitua Tangkap Komplotan Curanmor di Pasar 9, Kecamatan Sibiru-biru
Kemudian piket 7.0 dan 8.0 didampingi Panit II Unit Reskrim Ipda Elia Karo - Karo dan Panit III Unit Reskrim Ipda Syawal Sitepu meluncur ke TKP dan kemudian sekitar pukul 22.40 WIB, petugas tiba di TKP, kemudian petugas mengamankan tersangka dan barang bukti. Selanjutnya petugas melakukan olah TKP, memasang police line dan mengumpulkan keterangan saksi dan mengarahkan pihak PLN membuat laporan.
[br] Dari keterangan saksi Zul Lubis (60) warga Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor menyebutkan, sebelum mengamankan tersangka terlebih dahulu mendengar suara ledakan dan kemudian beberapa saat warga melihat tersangka berlari dan selanjutnya saksi mengamankan tersangka dan menghubungi Polsek Deli Tua.
Kemudian tersangka dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pertolongan Pertama. Kondisi tersangka mengalami luka bakar di sekitar tangan kiri, mengalami luka bakar di telinga sebelah kiri dan mengalami luka di bagian kepala.(BS06)
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar