Rabu, 27 Mei 2026

Polsek Medan Timur Ajak Warga Terapkan Prokes di Wilayah Hukumnya

Sabtu, 06 Maret 2021 17:00 WIB
Polsek Medan Timur Ajak Warga Terapkan Prokes di Wilayah Hukumnya
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Polsek Medan Timur tidak berhenti mengajak warga terapkan protokol kesehatan (prokes). Sebab saat ini penyebaran virus corona (Covid-19) belum selesai, di provinsi Sumatera Utara, khususnya Kota Medan.

"Dengan patuhi prokes, warga yang ada di wilayah hukum Polsek Medan Timur ikut berperan aktif memutuskan mata rantai penyebaran virus corona di Kota Medan," ucap Kapolsek Medan Timur Kompol Muhammad Arifin kepada wartawan, Sabtu (06/03/2021).

Kompol Arifin mengaku, kegiatan Operasi Yustisi itu berdasarkan Undang-undang No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Perintah Kapolrestabes Medan Nomor:Sprint/3369/IX/OPS.2/2020 tanggal 14 September 2020 perihal pelaksaanaan kegiatan Operasi Yustisi di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Baca Juga:

Sayangnya, tambah Arifin, dalam Operasi Yustisi itu masih ada yang melanggar prokes di seputaran Jalan Krakatau Medan. Tentunya 30 warga yang melanggar prokes mendapatkan sanksi sosial dengan membacakan teks Pancasila.

Dirinya berharap warga selalu menggunakan masker di luar rumah, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun, hindari tempat keramaian dan selalu berdoa. "Pelaksanaan Operasi Yustisi dilakukan oleh personil Polsek Medan Timur Iptu Kaston R Samosir bersama anggotanya," tandas mantan Kapolsek Medan Area ini. (BS04)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Kasus Covid-19 di Singapura Meningkat, Dua Kasus Aktif Dilaporkan di Sumut
Polisi Militer TNI Akan Menggelar Operasi Gaktib dan Yustisi Sepanjang Tahun 2024
Singapura-Malaysia Laporkan Peningkatan Covid-19, Dinkes Sumut Ajak Kembali Jaga Prokes
Pandemi Belum Dicabut, Masyarakat Sudah Acuh
Pemprov Sumut Raih Penghargaan Penanganan Covid-19 Terbaik Ke-2 Wilayah Sumatera
Presiden Jokowi Beri Penghargaan Atas Kontribusi Dalam Penanganan Pandemi COVID-19
komentar
beritaTerbaru
hit tracker