Rabu, 27 Mei 2026

Langgar Prokes, 15 Warga Terima Sanksi dari Polsek Medan Timur

Jumat, 05 Maret 2021 18:00 WIB
Langgar Prokes, 15 Warga Terima Sanksi dari Polsek Medan Timur
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Kepolisian terus mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di masyarakat. Kali ini, Polsek Medan Timur kembali menggelar Operasi Yustisi di seputaran Jalan Madong Lubis, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur. Dari Operasi Yustisi di kawasan padat penduduk itu, polisi memberikan sanksi sosial terhadap 15 warga.

"Kepada warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes) disanksi untuk mengucapkan teks Pancasila," ucap Kapolsek Medan Timur, Kompol Muhammad Arifin kepada wartawan, Jumat (05/03/2021).

Kompol Arifin meminta kepada warga yang ada di wilayah hukum Polsek Medan Timur agar terus mematuhi prokes untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona. Sebab saat ini penyebaran virus corona belum berakhir. "Tentunya semua warga terus mengenakan masker saat ke luar rumah, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, hindari tempat keramaian dan selalu berdoa," tambahnya.

Baca Juga:

Apalagi, sambungnya, Operasi Yustisi ini berdasarkan Undang-undang No.2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Perintah Kapolrestabes Medan Nomor:Sprint/3369/IX/OPS.2/2020 tanggal 14 September 2020 perihal pelaksaanaan kegiatan Operasi Yustisi di wilayah hukum Polrestabes Medan. "Kita harapkan semuanya menjaga suasana tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Medan Timur," tandas mantan Kapolsek Medan Area ini. (BS04)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Kasus Covid-19 di Singapura Meningkat, Dua Kasus Aktif Dilaporkan di Sumut
Polisi Militer TNI Akan Menggelar Operasi Gaktib dan Yustisi Sepanjang Tahun 2024
Singapura-Malaysia Laporkan Peningkatan Covid-19, Dinkes Sumut Ajak Kembali Jaga Prokes
Pandemi Belum Dicabut, Masyarakat Sudah Acuh
Pemprov Sumut Raih Penghargaan Penanganan Covid-19 Terbaik Ke-2 Wilayah Sumatera
Presiden Jokowi Beri Penghargaan Atas Kontribusi Dalam Penanganan Pandemi COVID-19
komentar
beritaTerbaru
hit tracker