SSB Tunas Muda U-9 dan U-11 Raih Juara III Piala Ngadiman
beritasumut.com Sekolah Sepak Bola (SSB) Tunas Muda usia 9 tahun (U9) dan usia 11 tahun (U11) meraih juara III bersama pada Piala Ngadima
Olahraga
Beritasumut.com-Aksi yang dilakukan seorang pemuda pengangguran bernama Maulana Jaka Ibrahim yang berusia 22 tahun ini terbilang biadab. Warga Jalan Starban, Gang Lurah, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, ditangkap petugas Polsek Medan Baru karena telah mencabuli seorang anak masih di bawah umur pada Selasa (16/02/2021) lalu sekira pukul 15.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus kepada wartawan, Rabu (03/03/2021) mengatakan kronologis kejadian dan penangkapan pada Selasa (16/02/2021) sekira pukul 15.00 WIB. "Telah terjadi tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak pelapor yang terjadi di rumah kosong, tepatnya di Gang Landasan Ujung, Kecamatan Medan Polonia. Pelaku seorang laki-laki bernama Maulana Jaka Ibrahim," ujarnya.
Orangtua korban yang mendapati anaknya (sebut saja bernama Bunga), tidak berada di rumah. Kemudian Orangtua Bunga menanyakan kepada teman-teman korban. Ada yang mengatakan anaknya bermain dengan temannya yang bernama A. Sementara teman korban A mengatakan bahwa anak pelapor dibawa oleh seorang laki laki bernama Maulana.
Baca Juga:
Tak lama kemudian, Bunga pulang ke rumah dan Orangtuanya menanyakan kepadanya siapa yang membawanya. Bunga mengaku telah dicabuli oleh pelaku di sebuah rumah kosong. Mendengar pengakuan korban, pelapor dan suami pelapor, membuat pengaduan ke Polsek Medan Baru guna penyelidikan selanjutnya.
"Berdasarkan laporan korban, petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan menangkapnya. Hasil interogasi, pelaku mengakui telah mencabuli korban layaknya hubungan suami istri dan memberikan uang kepada korban sebanyak Rp 30.000 sebagai uang jajan. "Atas laporan Orangtua korban TO (38), pelaku cabul itu ditangkap petugas Polsek Medan Baru," jelasnya.
Baca Juga:
Atas perbuatan itu, pelaku melanggar Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76 (d) Subs Pasal 82 Jo Pasal 76 (e) dari UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, ancaman hukuman 12 Tahun penjara," tandasnya. (BS04)
beritasumut.com Sekolah Sepak Bola (SSB) Tunas Muda usia 9 tahun (U9) dan usia 11 tahun (U11) meraih juara III bersama pada Piala Ngadima
Olahraga
beritasumut.com Lagi istirahat di depan rumah tibatiba dipukul adik iparnya, membuat Erwin (41), warga Jalan Irian, Gang Pekong, Lingkunga
Peristiwa
Kadin Sumut dan Pemprov Sumut memperkuat kolaborasi untuk mendorong investasi, hilirisasi, UMKM naik kelas, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Ekonomi
beritasumut.com KPPU Kanwil I melakukan kegiatan advokasi terkait Pelatihan Program Kepatuhan Persaingan Usaha Bagi Manajemen Grab Indonesi
Ekonomi
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan strategis di
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menindaklanjuti penanganan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa, mantan istri anggota
Peristiwa
beritasumut.com Kualitas udara di Kota Medan terus dipantau melalui tiga stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) yang beroperasi selam
Peristiwa
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Medan menerima audiensi resmi dari jajaran pimpinan Binus University pada Rabu (23/9/
Pendidikan
beritasumut.com Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumatera Utara (Sumut) meminta Badan Gizi Nasional (BGN) segera memberikan kepas
Peristiwa
beritasumut.com Seorang pria berinisial IH (27) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang karena kepemilikan narkotika jenis s
Peristiwa