Nyamar Jadi Penarik Betor, BNNP Sumut Tangkap Pengedar 126 Kg Ganja
beritasumut.com Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) terpaksa menyamar jadi penarik betor untuk dapat me
Peristiwa
Beritasumut.com-Polres Tanjung Balai berhasil membongkar sindikat penculikan anak. Sebanyak tiga dari lima pelaku penculikan terhadap anak berusia 14 tahun di Kota Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara ditangkap, sedangkan dua lainnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Selasa (09/02/2021) mengatakan identitas ketiga tersangka berinisial SI (42), ZI (49) dan SD (33). "Ketiganya merupakan warga Kabupaten Labuhan Batu Utara," ujarnya.
Kronologis penculikan anak tersebut, bermula pada Jumat (05/02/2021) sekitar pukul 11.30 WIB. Lima orang pelaku datang ke rumah korban dengan maksud mencari ayahnya. Namun pada saat itu ayah korban tidak ada di rumah. Kemudian salah satu pelaku meminta kepada kakak korban untuk mencari ayahnya, namun tidak ketemu. Kemudian pelaku menyuruh ibu korban untuk mencari suaminya.
Baca Juga:
Pada saat ibu korban pergi mencari suaminya kemudian salah satu dari pelaku menarik tangan kiri korban dan ada juga yang mendorong badan korban sehingga korban masuk ke dalam mobil yang dikendarai lima orang pelaku tersebut. Pelaku membawa korban ke arah Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Pada saat korban dibawa lari oleh pelaku ibu korban langsung menjerit ‘penculikan anak’. “Mendengar hal tersebut beberapa warga yang di sekitar dan Unit Satreskrim yang sedang patroli langsung mengejar para pelaku,†katanya.
Sesampainya di daerah Simpang Empat, polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku, sedangkan dua orang pelaku lainnya berhasil kabur. Dari para tersangka, petugas barang bukti menyita satu unit mobil merk Wuling Confero dan satu STNK. “Ibu korban kemudian membuat ke Polres Tanjung Balai guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Para tersangka dipersangkakan melanggar pasal 83 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subs Pasal 328 dari KUHPidana,†pungkasnya. (BS04)
Baca Juga:
beritasumut.com Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) terpaksa menyamar jadi penarik betor untuk dapat me
Peristiwa
beritasumut.com Seorang pria berinisial MF di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap petugas kepolisian karena diduga mengedarkan
Peristiwa
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan perbaikan jalan yang longsor di Dusun Pamah Semelir
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Gibran
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Karo, Sumater
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Seorang pria berinisial W yang diduga kerap melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk ditangkap Unit Reskrim Pol
Peristiwa
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap dua pria penjual sabu. Keduanya ditangkap di Desa
Peristiwa
beritasumut.com Personel Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap upaya penyelundupan narkoba modus dise
Peristiwa
beritasumut.com Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Jamin Ginting, tepatnya depan Gereja GBKP Sibolangit, Kecamatan Sibolangit Kabupaten D
Peristiwa
beritasumut.com Penghentian pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada seorang balita berusia empat tahun di Dusun II, Desa Denai Lama, Ke
Peristiwa