Menaker: Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa tata kelola yang kuat menjadi fondasi peningkatan kualitas layanan ketenagakerjaan. Kar
Ekonomi
Beritasumut.com-Tertangkap tangan sedang asyik berbisnis judi toto gelap (togel), seorang juru tulis (jurtul) dan pengepul togel ditangkap opsnal Jatanras Polres Asahan pada Selasa (02/02/2021). Kedua pelaku masing-masing berinisial L br S alias Las (41) warga Dusun IX dan HS alias Hotman (40) warga Dusun VII, keduanya dari Desa Rawang Baru, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan AKBP AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rahmadani, dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Kamis (04/02/2021) membenarkan adanya penangkapan ini. "Dua warga Asahan yang terlibat melakukan bisnis perdagangan kupon judi jenis togel ini merupakan koordinator atau pengepul dan juru tulis. Hasil penjualan kupon judi dimaksud, berasal dari dua tempat yang terpisah," sebutnya.
Lanjut Rahmadani, penangkapan terhadap dua tersangka kasus perjudian ini berawal dari laporan masyarakat yang sudah resah dengan munculnya perjudian togel di Desa Rawang. Kemudian pada Selasa (02/02/2021) malam sekira pukul 20.00 WIB, unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan menerima informasi bahwasanya di Warung Kopi Tungir di Desa Rawang Pasar V, Kec. Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan ada seorang perempuan sedang melakukan kegiatan perdagangan judi togel dengan cara menulis angka tebakan yang dipesan oleh pemainnya.
Baca Juga:
"Melihat ini unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka. Setelah dilakukan pengembangan dan intrograsi, tersangka mengakui dan mengatakan bahwasanya dirinya melakukan perdagangan judi togel ini semata hanya mengambil komisi dari hasil penjualan tersebut," lanjutnya. Kepada petugas, tersangka mengaku menyetorkan hasil penjualan kupon judi togel tersebut kepada pengepulnya yang berinisial Hotman. Usai mendapatkan keterangan, unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan langsung melakukan penangkapan terhadap Hotman.
"Barang bukti dari tangan tersangka Las berupa uang tunai sebesar Rp.38 ribu dari hasil penjualan kupon judi togel, 4 buah buku block notes untuk dipergunakan sebagai kupon tebakan, 3 buah pulpen, 2 lembar kertas berisikan angka tebakan yang telah keluar, 1 lembar kertas berisikan angka tebakan pemesan. Sementara dari tersangka Hotman diamankan uang tunai sebanyak Rp.535 ribu dari hasil pengumpulan beberapa agen yang dibawah koordinasinya, dan 1 unit hand phone," papar AKP Rahmadani.
Baca Juga:
Dijelaskannya, para tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polres Asahan. "Para tersangka dijerat pasal 303KUHP Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun," tutup Kasat Reskrim sembari menyampaikan akan menindak tegas seluruh pelaku perjudian diwilayah hukum Polres Asahan. (BS04)
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa tata kelola yang kuat menjadi fondasi peningkatan kualitas layanan ketenagakerjaan. Kar
Ekonomi
Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumatera Utara (AMPMSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolrestabes Medan, Selasa (2/6/2026). Dalam
Peristiwa
Masyarakat yang gerah dengan maraknya peredaran narkoba di Jalan Jermal 7 Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang dan bandar
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melaksanakan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 Batch 2 di berbagai daerah melalui Balai Besar
Politik & Pemerintahan
Warga Kota Medan kembali gempar. Diskotik sekaligus KTV Krypton yang berlokasi strategis di Jalan Gajah Mada Nomor 53, Kelurahan Babura, Kec
Hiburan
beritasumut.com Insiden pemadaman listrik massal (blackout) yang sempat melumpuhkan aktivitas ekonomi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, k
Ekonomi
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
beritasumut.comPuluhan mesin judi tembak ikan yang dikendalikan dan dikelola oleh berinisial DS eksis beroperasi penuh 24 jam tanpa jeda di
Peristiwa
beritasumut.com Sidang gugatan eks karyawan terhadap PT Tor Ganda kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/5/2026). Dalam per
Peristiwa
beritasumut.comDalam rangka menyambut Hari Raya Waisak, umat Buddha bersama organisasi kemasyarakatan melaksanakan kegiatan penaburan eco e
Cerita Sumut