Rabu, 29 April 2026

BNN dan Polda Sumut Bongkar Peredaran 10 Kilo Sabu di Medan, Supir Bus Pelangi Diamankan

Kamis, 04 Februari 2021 16:00 WIB
BNN dan Polda Sumut Bongkar Peredaran 10 Kilo Sabu di Medan, Supir Bus Pelangi Diamankan
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara berhasil membongkar jaringan narkotika jenis sabu-sabu dan menangkap 2 tersangka pengedar dari lokasi berbeda.

Penangkapan itu dipimpin oleh dua orang Perwira Polisi dari BNN RI, Ipda Bintoro Agung SH dan Ipda Yulamrai SH. Sebanyak 10 kilogram sabu-sabu diamankan, satu diantara pelaku diringkus di kawasan Jalan Sisingamangaraja tepatnya di bawah Fly Over Medan Amplas.

Kepala Lingkungan (Kepling) VI, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas Obetda Purba kepada wartawan, Kamis (04/02/2021) mengatakan, salah satu tersangka berprofesi sebagai Supir Bus Pelangi bernama Yudika Ramosta Tampubolon (23) warga Jalan Saudara, Kecamatan Medan Johor dan seorang rekannya warga Tasikmalaya yang belum diketahui identitasnya yang ditangkap di Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:

"Kalau si Yudika itu warga Jalan Saudara, dia tinggal bersama istri sirinya di rumah kost milik Asmaria Sinulingga di jalan Parang III, Gang Sederhana, Lingkungan VI, Kwala Bekala. Kalau informasi yang diberikan oleh petugas BNN, saat melakukan penggerebekan pada hari Rabu (03/02/2021) sekitar pukul 18.30 WIB, kasus ini pengembangan dari penangkapan tersangka sebelumnya yang ditangkap di wilayah Tasikmalaya yang merupakan rekan dari si Yudika," ucapnya.

Kata Kepling VI, barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 10 kg sabu-sabu yang dibungkus dalam teh Cina. "Proses penggerebekan petugas BNN itu didampingi oleh petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Sekira pukul 06.00 WIB, mereka sudah di lokasi dan melakukan pengintaian. Sekitar pukul 17.00 WIB baru melakukan penangkapan terhadap tersangka di Fly Over Amplas. Sesudah itu barulah tersangka dibawa ke rumah kosnya. Dari dalam rumah kosnya didapatkan barang bukti 10 kg sabu-sabu tadi," tambah Obetda Purba.

Baca Juga:

Sementara itu istri siri Yudika Ramosta Tampubolon berinisial AL mengaku dirinya tidak mengetahui kalau suaminya terlibat peredaran narkoba. "Saya nggak tahu kalau suami saya terlibat peredaran narkoba bang," jelasnya kepada wartawan. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Halal Bihalal Polda Sumut Pererat Hubungan Antar Personel
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker