Jumat, 01 Mei 2026

Enam Remaja Pelaku Begal Ditangkap, Dua Diantaranya Ditembak

Senin, 11 Januari 2021 13:40 WIB
Enam Remaja Pelaku Begal Ditangkap, Dua Diantaranya Ditembak
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Sebanyak 6 orang kawanan begal diringkus oleh personel Polsek Delitua, Minggu (10/1/2021) kemarin. Dari ke 6 pelaku tersebut, dua diantaranya ditembak karena berusaha merampas pistol polisi.

Keenam kawanan begal ini, yaitu WS alias Ucok (18) warga Patumbak, AN alias Arif (20) Patumbak, AY(18) warga Medan Denai. Kemudian AP (18) warga Medan Area, FP alas Azi (18) warga Medan Denai dan juga AS.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap menyampaikan, penangkapan kawanan rampok ini dilakukan setelah Sutarno (60) warga Gang Amarta Dusun IV Desa Marindal I Patumbak membuat pengaduan. Di mana anaknya bernama Audzri Ananda (14) menjadi korban saat melintas di Kawasan Kanal, Titi Kuning Medan pada Minggu (3/1/2021) sekitar pukul 01.45 WIB.

Akibat aksi kejahatan itu, tak hanya kehilangan sepeda motor Kawasaki KLX BK 3398 AJM, korban juga mengalami luka bacokan di bagian tangannya. "Dalam laporannya, ayah korban menyebutkan sepeda motor tersebut dirampas para tersangka saat dibawa oleh putranya bersama teman-temannya ketika melintas di kawasan kanal," katanya, Senin (11/01/2021).

Dari penyelidikan laporan itu, Zulkifli mengatakan, pihaknya akhirnya mengetahui bahwa para pelaku itu adalah Arif Cs. Sehingga ketika mendapatkan informasi jika 2 orang pelaku yakni Arif dan Ucok sedang berada di sebuah rumah kos di Kisaran pihaknya langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penangkapan. "Saat diinterogasi, keduanya mengaku beraksi bersama 4 pelaku lainnya, sehingga kita kemudian kembali melakukan penangkapan terhadap," jelasnya.

Akan tetapi saat dilakukan pengembangan mencari barang bukti, dua pelaku Arif dan Ucok berusaha merampas pistol petugas dan terpaksa harus diberi tindakan tegas dengan menembak kakinya. Zulkifli menuturkan, dari pelaku, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa 1 pucuk samurai, pisau tongkat, gergaji pemotong es dan 2 unit sepeda motor. "Kepada para tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana," sebutnya.

Baca Juga:

Zulkifli menambahkan, aksi begal itu terjadi ketika para pelaku yang juga mengendarai sepeda motor dengan membawa senjata tajam berpapasan dengan rombongan korban bersama teman-temannya. Saat itu salah seorang pelaku menyerukan untuk menyerang sehingga korban mengalami luka bacok korbannya dan sepeda motornya dibawa kabur. "Dari hasil penjualan motor korban, para tersangka rata-rata memperoleh bagian Rp500 ribu," pungkasnya.(BS04)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Sepanjang Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan
Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang
Polisi Tembak Maling Motor di Kecamatan Medan Tuntungan
Polisi Tembak Kaki Maling Motor di Parkiran Tiara Convention Centre Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker