Selasa, 28 April 2026

Pasangan Kekasih Paruh Baya Ditangkap Polisi di Kawasan Jalan AR Hakim Medan

Rabu, 06 Januari 2021 22:15 WIB
Pasangan Kekasih Paruh Baya Ditangkap Polisi di Kawasan Jalan AR Hakim Medan
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Pasangan kekasih paruh baya, berinisial NN (40), warga Jalan Karya Clincing, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat dan teman prianya RS (40) warga Kabupaten Indra Giri Hulu, Provinsi Riau, ditangkap petugas Satuan Narkoba Polrestabes Medan di kawasan Jalan AR Hakim Medan.

Sebelumnya, keduanya diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan telah masuk target operasi (TO) polisi."Para pelaku ditangkap pada hari Rabu (03/12/2020) di Jalan AR Hakim Medan," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan SH SIK MH kepada wartawan, Rabu (06/01/2021).

Keberhasilan penangkapan tersebut, kata Kompol Oloan, tidak terlepas dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada sepasang kekasih yang bebas menjual barang haram kepada masyarakat. Dari informasi itu, petugas langsung menindaklanjutinya untuk menangkap kedua pelaku yang sudah diketahui ciri-cirinya.

Baca Juga:

"Dari tangan pelaku, berhasil disita barang bukti sabu-sabu cukup banyak seberat 7,5 ons," pungkas Kompol Oloan seraya mengatakan jika kedua pelaku dibawa ke Mako Polrestabes Medan guna penyelidikan lebih lanjut.(BS04)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan Terima Audiensi Panitia Zikir Akbar Nasional Thoriqoh Naqsyabandiyah Indonesia
Kampanyekan Hidup Sehat,   Kapolrestabes Medan Ajak Warga Rutin Olahraga
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Berkolaborasi Wujudkan Warga Binaan, Kepala Rutan Kelas I Medan Bersama Rombongan Berkunjung ke Mapolrestabes Medan
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
komentar
beritaTerbaru
hit tracker