Guntur Sahputra Kembali Pimpin PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Secara Aklamasi
Guntur Sahputra kembali dipercaya memimpin PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai setelah terpilih secara aklamasi dalam Rapat Pemilihan
Peristiwa
Beritasumut.com-Personil Tekab Unit Reskrim Polsek Beringin Polresta Deli Serdang mengamankan seorang pria berinisial KS alias Kakat (35) dari kediamannya di Dusun IV, Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang karena kasus pencurian, pada Senin (28/12/2020) sekira pukul 14.00 WIB.
Pria sehari-hari kerja serabutan atau mocok-mocok ini, terjerat kasus pencurian mesin pembuat pelet ikan milik korban Boimin (40) warga Dusun IV Desa Rugemuk Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang.
Penangkapan KS alias Kakat berawal dari laporan pengaduan korban Nomor LP/123/ XI/2020/SU/POLRESTA DS/Sek Beringin, pada tanggal 12 November 2020. Dimana pada saat itu, saksi bernama Miswanto (20) warga Dusun I, Desa Kubah Sentang, Kecamatan Pantai Labu, mengatakan kepada korban jika mesin pembuatan pelet ikan miliknya telah hilang.
Selang beberapa saat setelah kehilangan, saksi lainnya bernama Erwin (25) warga Dusun Mawar, Desa Beringin, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, ditawari mesin pembuatan pelet ikan oleh seorang pria bernama Rizal seharga Rp. 800.000. Kemudian Erwin menemui korban bahwa ada yang menawarkan mesin pembuat pelet ikan. Lalu korban menyuruh Erwin untuk membelinya.
Selanjutnya Erwin dan Rizal mengambil mesin tersebut di Desa Paluh Kemiri, Kecamatan Lubuk Pakam. Setelah diperlihatkan kepada Korban bahwa mesin tersebut ternyata miliknya yang telah hilang. Menurut pengakuan penjual, mesin tersebut diterima dari KS alias Kakat. dari kejadian tersebut korban langsung membuat laporan polisi ke Mapolsek Beringin Polresta Deli Serdang.
Mendapat laporan pengaduan korban, Kanit Reskrim Polsek Beringin Polresta Deli Serdang Iptu D Manalu SH dan sejumlah Personil melakukan penyelidikan. Pada Senin (28/12/2020) sekira pukul 14.00 wib, Petugas langsung bergerak menangkap pelaku, setelah sebelumnya mendapat kabar jika KS alias Kakat berada dirumahnya.
Kapolsek Beringin, Iptu Dony Simanjuntak SH saat dikonfirmasi, Rabu (30/12/2020) membenarkan KS alias Kakat diamankan. "Hasil dari introgasi terhadap tersangka, bahwa ia mengambil mesin tersebut bersama Rizal warga Gang Abas, Desa Ramunia II, Kecamatan Pantai Labu. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,5 juta," ujarnya. (BS05)
Guntur Sahputra kembali dipercaya memimpin PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai setelah terpilih secara aklamasi dalam Rapat Pemilihan
Peristiwa
beritasumut.com Perjuangan hukum yang dilakukan Pengacara PT Belawan Indah (PT BI), Dr Darmawan Yusuf, S.H., S.E., M.Pd., M.H., Pimpinan La
Peristiwa
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maru
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan bahwa pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II Batch
Peristiwa
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P, FISR bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Dr. Akhm
Peristiwa
beritasumut.com Teknologi rumah pintar berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) di Kota Medan semakin banyak. PT LG Ele
Tekno
Kabar kehilangan dokumen penting datang dari seorang pemuda asal Medan, Heri Kurniawan Panjaitan. Dokumen Transkrip Nilai Strata Satu (S1) m
Peristiwa
beritasumut.com Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatera Utara menyoroti kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah w
Ekonomi
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Rabu (8/7/2026) sore menggerebek sarang narkoba di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, yang t
Berita
Diduga PT Verena Multifinance dan Pan Pacifik Insurance Sabah mengabaikan dua kali annmaning (teguran) dari Pengadilan Negeri Medan terkait
Peristiwa