Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
Warga Kota Medan kembali gempar. Diskotik sekaligus KTV Krypton yang berlokasi strategis di Jalan Gajah Mada Nomor 53, Kelurahan Babura, Kec
Hiburan
Beritasumut.com-Mengantispiasi serangan fajar pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, besok Rabu (09/12/2020), Polrestabes Medan dan Bawaslu Kota Medan membentuk Timsus Anti Politik Uang (Money Politics).
"Tim khusus ini akan menindak siapa saja yang hendak berbuat curang dengan iming-iming uang, untuk meraih suara warga menjelang Hari H pencoblosan Pilkada Kota Medan," ucap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, SH SIK MSi kepada wartawan, Selasa (08/12/2020) malam.
Dijelaskan Kapolrestabes Medan, tim yang dibentuk terdiri dari 63 personel Satreskrim Polrestabes Medan, dan akan disebar di seluruh kawasan di Kota Medan. Tim khusus ini, akan bekerja sama dengan Bawaslu Kota Medan, dalam setiap penindakan yang dilakukan, terkhusus pada upaya politik uang. "Serangan fajar yang biasa terjadi, ini yang akan menjadi perhatian. Karena kita mendapat informasi jika ada kelompok-kelompok tertentu yang hendak berniat melakukannya," sebut orang nomor satu di Maporestabes Medan ini.
Baca Juga:
Menurutnya, sesuai undang undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada pada pasal 187 ayat 1, disebutkan bahwa, setiap orang yang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum, menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih, agar tidak menggunakan hak pilih dengan cara tertentu, sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu sebagaimana dimaksud pada pasal 73 ayat 4 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan, dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 Miliar.
Kemudian Pasal 187 ayat 2 menjelaskan, pidana yang sama diterapkan kepada pemilih yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menerima pemberian atau janji sebagaimana dimaksud pada ayat 1, dimana pemberi dan penerima bisa dipidana.
Baca Juga:
Karena itu, Kapolrestabes Medan berharap pegelaran Pemilu Kota Medan berjalan dengan baik, aman dan tentram guna memilih pemimpin Kota Medan ke depan, TNI dan Polri siap mengamankan Pilkada Medan besok, Rabu (09/12/2020). Dia juga mengajak masyarakat Kota Medan bisa menjalankan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya dan tetap memenuhi protokol Kesehatan. (BS04)
Warga Kota Medan kembali gempar. Diskotik sekaligus KTV Krypton yang berlokasi strategis di Jalan Gajah Mada Nomor 53, Kelurahan Babura, Kec
Hiburan
beritasumut.com Insiden pemadaman listrik massal (blackout) yang sempat melumpuhkan aktivitas ekonomi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, k
Ekonomi
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
beritasumut.comPuluhan mesin judi tembak ikan yang dikendalikan dan dikelola oleh berinisial DS eksis beroperasi penuh 24 jam tanpa jeda di
Peristiwa
beritasumut.com Sidang gugatan eks karyawan terhadap PT Tor Ganda kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/5/2026). Dalam per
Peristiwa
beritasumut.comDalam rangka menyambut Hari Raya Waisak, umat Buddha bersama organisasi kemasyarakatan melaksanakan kegiatan penaburan eco e
Cerita Sumut
Lippo Karawaci menunjuk Bambang Soesatyo sebagai Komisaris Independen dan Indra Yuwana sebagai Presiden Direktur dalam RUPST 2026.
Ekonomi
beritasumut.com Sidang perdana perkara pembatalan perdamaian (homologasi) yang diajukan oleh 34 mantan karyawan terhadap PT Tor Ganda di Pe
Peristiwa
PT Dua Rimba Medtech Indonesia resmikan fasilitas di Cikarang untuk dorong manufaktur alat kesehatan lokal dan solusi perawatan luka modern.
Kesehatan
KADIN Medan apresiasi TNI AL tangkap begal di Belawan. Langkah tegas dinilai tingkatkan keamanan dan kepercayaan dunia usaha.
Peristiwa