Sabtu, 18 April 2026

Pemerintah Perketat Penerapan Protokol Kesehatan Jemaah Umrah di Masa Pandemi

Jumat, 20 November 2020 20:00 WIB
Pemerintah Perketat Penerapan Protokol Kesehatan Jemaah Umrah di Masa Pandemi
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Oman Fathurahman mengatakan bahwa pemerintah akan memperketat penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi. Penegasan ini disampaikan Oman untuk mengantisipasi pemberangkatan kembali jemaah umrah Indonesia, setelah sempat jeda untuk refleksi dan evaluasi pelaksanaan umrah oleh pihak Saudi.

Jemaah umrah asal Indonesia diperkirakan akan kembali bisa diberangkatkan setelah tanggal 20 November 2020. “Sejak 8 November, belum ada pemberangkatan lagi. Kemarin kami mendapat informasi bahwa visa umrah sudah bisa diproses kembali. Mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan ada pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia,” terang Oman dilansir dari Kemenag.go.id, Jumat (20/11/2020).

“Kemenag telah melakukan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, dan salah satu rekomendasinya adalah memperkuat koordinasi Kemenag dengan Kemenkes, BNPB, dan otoritas Saudi untuk lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan bagi calon jemaah umrah,” lanjutnya. Menurut Oman, kebijakan pengetatan penerapan protokol kesehatan ini dilakukan setelah proses evaluasi pemberangkatan jemaah umrah sejak 1 November 2020. Proses pengetatan tersebut antara lain berupa validasi hasil swab dan karantina sebelum keberangkatan.

Baca Juga:

“Kami akan mengawasi dan memastikan bahwa PPIU benar-benar mematuhi segala ketentuan yang ada dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) 719 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019. Ini harus dipahami sebagai bagian dari perlindungan pemerintah terhadap jemaah. Mudah-mudahan umrah bisa terlaksana dengan tetap menjaga kesehatan,” tegasnya.

Indonesia diberi kehormatan oleh Arab Saudi untuk memberangkatkan jemaah umrah pada masa awal dibukannya penyelenggaraan umrah di masa pandemi, sejak 1 November 2020. Indonesia telah memberangkatkan 359 jemaah umrah. Mereka terbagi dalam tiga gelombang pemberangkatan, yaitu rombongan yang berangkat pada 1, 3, dan 8 November 2020.

Baca Juga:

“Di satu sisi, ini adalah kehormatan bagi Indonesia. Namun, di sisi lain, dibukanya lalu lintas pergerakan orang lintas negara dalam jumlah besar melalui ibadah umrah adalah tantangan yang harus diwaspadai agar tidak terjadi penyebaran Covid-19. Hal ini harus menjadi kesadaran, kewaspadaan, dan tanggungjawab bersama,” Oman mengingatkan.

Dalam pelaksanaan umrah sebelumnya, ada 13 jemaah yang terkonfirmasi positif setelah tiba di Arab Saudi. Sebanyak delapan jemaah berangkat pada gelombang pertama, sisanya berangkat pada gelombang kedua. Akibatnya, jemaah yang berangkat pada gelombang pertama dan kedua ini tidak bisa ziarah ke Madinah karena harus menjalani proses karantina lebih lama. Sementara 46 jemaah yang berangkat pada gelombang ketiga, semuanya tidak terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga selain bisa melaksanakan ibadah umrah, juga bisa berziarah ke Masjid Nabawi, Madinah.

“Kami ingin mengingatkan bahwa sesuai regulasi, PPIU bertanggungjawab penuh terhadap keselamatan dan pelayanan terhadap jemaah umrah. Kemenag akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi sesuai tugas dan fungsinya. Kami tidak akan ragu untuk memberikan teguran atau sanksi jika ada pelanggaran, karena ini menyangkut keselamatan bersama,” tandasnya. (BS09)

Tags
beritaTerkait
Walikota Binjai Terima Audiensi dari Kementerian Agama Binjai
Wakil Walikota Medan Apresiasi Kedubes Arab Saudi Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Agung
Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti Ke-79 Kementerian Agama RI Tahun 2025
Menag Ungkap Prabowo Ingin Bikin Kampung Indonesia di Arab Saudi
Menpora Arab Saudi Siap Kolaborasi dengan RI
Menang 2-0 dari Arab Saudi, Indonesia Naik ke Peringkat 3 Klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026
komentar
beritaTerbaru
hit tracker