Sabtu, 18 April 2026

Sempat Kena Grebek Polisi, Judi Dadu Putar di Talun Kenas Disinyalir Kembali Beroperasi

Jumat, 30 Oktober 2020 16:00 WIB
Sempat Kena Grebek Polisi, Judi Dadu Putar di Talun Kenas Disinyalir Kembali Beroperasi
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Permainan judi jenis dadu putar dan mesin judi tembak ikan beromset ratusan juta rupiah per hari disinyalir kembali bergulir di kawasan padat penduduk Dusun III, Batu Karang, Desa Sumbul, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang. Lokasi judi itu diketahui pernah digerebek tim gabungan Polresta Deliserdang, namun kini disebut-sebut sudah kembali beroperasi.

"Kuat deking bandar judi yang buka usaha judi dadu putar itu, sehingga permainan judi itu terus berlangsung tanpa pernah ditindak lagi bang," ucap Yanto, warga STM Hilir kepada wartawan, Jumat (30/10/2020).

Dia mengaku, mendukung sepenuhnya apa yang dilakukan pihak kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada semua masyarakat yang ada. Karena itu, warga sekitar berharap pihak kepolisian harus kembali lagi menindak segala macam penyakit masyarakat yang merusak mental generasi pemuda yang ada di Sumut, khususnya di daerah STM Hilir.

Baca Juga:

Kata dia, permainnya bukan hanya dari kalangan Orangtua saja, remaja dan anak-anak juga terlihat ikut berjudi di situ. Bahkan, kaum ibu-ibu pun ada yang datang untuk bermain dadu putar, tembak ikan dan togel. Omset pengelola judi itu dalam menjalankan bisnis perjudian diperkirakan mencapai ratusan juta per hari.

Jenis perjudian dadu putar tersebut, sambungnya, dengan memutar anak dadu yang ditutup pakai tempurung beralaskan piring kaca. Ditambahkannya, sejak adanya permainan judi di lokasi warung yang dikelola warga sekitar berinisial KL, sebagian besar warga sekitar, khususnya kaum ibu-ibu merasa resah. Mereka takut kalau suami dan anak mereka jadi terkontaminasi ikut-ikutan bermain judi yang jelas-jelas merupakan tindakan melawan hukum.

Baca Juga:

Terpisah, Kapolsek Talun Kenas AKP Hendra Ginting saat dikonfirmasi mengenai adanya permainan judi dadu putar beroperasi belum mengangkat telepon wartawan. Sementara itu, pihak Polda Sumut tetap komit dalam memberantas penyakit masyarakat yang ada di kawasan Batu Karang, Desa Sumbul, Kecamatan STM Hilir tersebut. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Tindak Lanjut Dumas, Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Amankan 1 Unit Mesin Judi Tembak Ikan
Antisipasi Tingkat Kriminalitas, Wali Kota Medan Ingatkan Orangtua Untuk Jaga Keluarga Dari Bahaya Narkoba
Melawan, Dua Orang Pelaku Kejahatan Jalanan di Medan Tumbang Ditembak Polisi
Polsek Medan Baru Pasang Spanduk Imbauan "Dilarang Berjudi" di Gang Dipanegara dan Gang Golf
Kapolda Sumut: Angka Kejahatan Turun 22,37 Persen
"Geruduk" Mako Polrestabes Medan, Emak-Emak Minta Tokoh Masyarakat Pancur Batu Diamanta Sembiring Dibebaskan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker