Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi
Beritasumut.com-Satuan Reskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang tersangka pengerusakan mobil Mobil Pick Up jenis Isuzu Panther BK9320J milik Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Penangkapan itu dilakukan saat terjadinya aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) di depan Kampus Institut Teknologi Medan (ITM) di Jalan Gedung Arca, Kota Medan pada Kamis (08/10/2020) lalu.
Tersangka yang berhasil diamankan ini berinisial MHB (21) warga Jalan Sukaramai, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Saat berlangsungnya aksi unjuk rasa, MHB sedang memakai baju kaos warna merah putih dengan memakai celana jeans. Akibat pengerusakan yang dilakukannya itu, mobil milik Pemprovsu tersebut mengalami kerusakan pada bagian kaca depan, pintu kanan rusak serta kacanya pecah, sementara bagian body atas mobil rusak akibat dirusak oleh pengunjuk rasa.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko SH SIK MSi, didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah H Tobing SIK MH mengatakan, saat berlangsungnya unjuk rasa di depan kampus ITM, tersangka MHB yang merupakan mahasiswa tersebut sedang berada di sekitar lokasi kejadian (TKP). Sementara tersangka lainnya sedang mengangkat mobil tersebut, sehingga mobil terbalik dengan kondisi bodi mobil sebelah kiri berada di bawah.
Baca Juga:
Kemudian tersangka naik ke atas bak mobil pick up tersebut yang telah dimasukan ke dalam kampus Institut Teknologi Medan (ITM). "Tersangka diamankan pada 21 Oktober 2020 berdasarkan video amatir warga yang viral," ungkap Kapolrestabes Medan saat mengelar konferensi pers, Jumat (23/10/2020) sore.
Dihadapan wartawan, Kapolrestabes Medan menuturkan tersangka merupakan pelaku perusuh (provokator) dan pengerusakan terhadap mobil Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Sumut. "Kita himbau kepada masyarakat jika ada yang mengenali orang-orang yang terdapat di dalam video tersebut segera laporkan ke kami dan termasuk para tersangka pengerusakan mobil dinas Polda Sumut saat terjadi kerusuhan di Jalan Skip Medan, Lapangan Merdeka dan yang di depan kampus," himbaunya.
Baca Juga:
"Atas perbuatannya, tersangka MHB dipersangkakan dengan pasal 170 dan pasal 406 UU KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara," pungkasnya. (BS04)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dalam ajang Program Penilaian Peri
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Fuel Terminal (FT) Krueng Raya meresmikan Foodcourt UMKM Desa Meunasah M
Ekonomi
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga melalui Fuel Terminal Medan mempertegas komitmennya dalam mendukung pembangunan keluarga dan kesej
Pendidikan
Implementasi Permendag 24/2025 tersendat, KADIN dorong sinkronisasi kebijakan dan skema impor plastik bekas terkendali.
Ekonomi
Kemnaker kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2 dengan kuota 2.100 pesert
Pendidikan
beritasumut.com Kualitas pendidikan di Provinsi Sumatera Utara masih menghadapi berbagai tantangan serius, terutama terkait kesenjangan an
Pendidikan
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Medan memperingatkan potensi tekanan inflasi pangan akibat kelangkaan bahan baku plas
Ekonomi
beritasumut.com Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengakui kenaikan harga plastik yang belakangan dikeluhkan pelaku industri dan ma
Ekonomi
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memastikan bahwa tidak terdapat perubahan harga BBM di seluruh SPBU Pertamina per 1
Peristiwa