Sabtu, 18 April 2026

Pemko Medan Gelar Razia Masker, Puluhan Orang Terjaring di Jalan Gatot Subroto

Senin, 19 Oktober 2020 16:30 WIB
Pemko Medan Gelar Razia Masker, Puluhan Orang Terjaring di Jalan Gatot Subroto
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Satuan Polisi Pamong Praja kota Medan (Satpol-PP) Kota Medan bersama Aparat TNI-Polri dan Gugus Tugas Kota Medan menggelar Razia masker di Jalan Gatot Subroto, Medan Sunggal, Senin (19/10/2020). Tepatnya di depan Pusat Perbelanjaan Lotte Mart, razia masker ini menjaring puluhan orang tak gunakan masker dan mendapatkan sanksi hukuman fisik hingga penahanan KTP.

Sebelum melaksanakan razia, terlebih dahulu petugas melaksanakan apel bersama yang dipimpin Kasat Pol PP M Sofyan, diwakili Kabid Ketertiban Umum, Reyes Sihombing. Hadir Kabag OPS J Tamba, Perwakilan Polrestabes Medan, Perwakilan Kodim 0201/BS dan Unsur Kecamatan Medan Sunggal serta Petugas Dinas Perhubungan Kota Medan.

Dikatakan Kabid Ketertiban Umum, Razia Masker Pemko Medan ini digelar sesuai Perwal no 27 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dan Pergub no 34 Tahun 2020 tentang peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona virus disease 2019 di provinsi Sumatera Utara.

"Razia yang dimulai pukul 10:00 WIB dan fokus kepada warga yang mengendarai roda dua dan roda empat tidak memakai masker saat berada di luar rumah. Sehingga akan dilakukan pendataan serta penindakan berupa hukuman fisik, sampai penahanan KTP. Tujuannya agar warga dapat mematuhi protokol kesehatan untuk menggunakan masker saat keluar rumah agar terhindar dari bahaya penyebaran Covid- 19," ujar Reyes Sihombing.

Selain itu, sambungnya, bagi warga yang terjaring tidak pakai masker maka diberi hukuman berupa Push-up, Scottjump dan harus menyanyikan lagu Indonesia Raya. "Bagi warga yang KTPnya ditahan, dapat diambil di kantor sat Pol PP kota Medan," katanya.

Reyes menambahkan, selama razia ini di gelar di kota Medan ini banyak masyarakat yang patuh kepada protokol kesehatan dan sadar untuk menggunakan masker saat keluar rumah. "Kami tetap menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga jarak dan menggunakan masker saat berada di luar rumah sehingga terhindar dari bahaya penyebaran Covid-19," tegasnya.

Selama razia berlangsung petugas menjaring dan menindak sebanyak 64 orang. Selain mendapatkan hukuman fisik petugas juga menahan KTP orang yang tidak memakai masker selama 3 hari kemudian dapat mengambilnya di Kantor Satpol PP Kota Medan. (Rel)

Tags
beritaTerkait
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
BPJS Ketenagakerjaan: Keluarga Personel Satpol PP Medan Dapat Santunan
Walikota Medan Ingatkan Dinas PKPCKTR Soal Perencanaan dan Perawatan Aset
Apel Perdana Pasca Libur Idulfitri, Rico Waas Minta Jajaran Pemko Medan Langsung Bekerja Layani Masyarakat
Mudik Gratis Bareng Pemko Medan, Walikota Lepas 1.969 Pemudik ke 12 Kota Tujuan
Satpol PP Pematangsiantar Imbau Warga Bongkar Bangunan Liar di Seputaran Stadion Sang Naualuh
komentar
beritaTerbaru
hit tracker