Minggu, 19 April 2026

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis Musnahkan 1 Kilo Sabu dan 777,98 Gram Ganja Kering

Rabu, 14 Oktober 2020 22:00 WIB
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis Musnahkan 1 Kilo Sabu dan 777,98 Gram Ganja Kering
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis SH MH memimpin pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus Satresnarkoba Polres Batubara, bertempat di Mapolres Batubara, Rabu (13/10/2020).

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja kering ini dihadiri Kasat Narkoba AKP S Tarigan SH MH, Kepala BNN yang diwakili Kasi Rehapilitasi Muhammad Hendro SKM MKes, PN Kisaran Adif SH, Kejaksaan Negeri Batubara Anita Rajagukguk SH, Lapfor Polda Sumut lPTU Fani SFam.

Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis SH MH, dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Rabu (13/10/2020) mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika ini dari 2 kasus pada Kamis (01/10/2020), di lokasi Jalinsum Kelurahan Lima Puluh Kota, Kabupaten Batubara. "Tersangka bernama Sulaiman (32) dan Faisal Bakri (43), keduanya warga Desa Ujung Kulon, Kecamatan Matang Kuli, Kabupaten Aceh Utara, Prov Aceh," ujarnya.

Baca Juga:

Dijelaskannya, kasus narkotika sebanyak 1 bungkus besar ganja kering yang dibungkus dengan plastik asoy berwarna merah. Di dalamnya berisi ganja kering seberat 721,54 gram dan 40 bungkus ganja kering dengan ukurang kecil seberat 56,44 gram. "Tersangka seorang nelayan bernama Suheri alias Uli (34) warga Utama Dusun VI, Desa Suka Jaya, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara," sambungnya.

Selanjutnya, pemusnahan barang bukti Narkotika oleh Sat Resnarkoba Polres Batubara selama 1 (satu) bulan diantaranya; 1 bungkus teh cina merk Guangyiwang warna kuning berisikan narkotika sabu dengan total keseluruhan berat bruto narkotika sabu 1.000 Gram dan Ganja kering seberat 721,54 gram juga bungkusan kecil ganja kering sebanyak 40 bungkus dengan berat 56,44 gram.

Baca Juga:

"Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja kering ini selesai pada Siang pukul jam 11.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan kondusif," pungkasnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker