Minggu, 01 November 2026

Tiga Pria, Tiga Wanita Komplotan Pencuri Becak Hantu Ditangkap Polrestabes Medan, Dua Pelaku Ditembak

Selasa, 29 September 2020 16:00 WIB
Tiga Pria, Tiga Wanita Komplotan Pencuri Becak Hantu Ditangkap Polrestabes Medan, Dua Pelaku Ditembak
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap tiga pasangan komplotan maling dengan modus Becak Hantu dari tiga lokasi berbeda pada Sabtu (26/9/2020). Dalam penangkapan itu, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap dua tersangka karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing melalui Kanit Pidum Iptu Ardian Yunnan Saputra mengatakan, komplotan maling becak hantu ini melancarkan aksi pencurian dengan cara menaiki becak motor (Betor). "Tim amankan enam pelaku pencurian modus becak hantu. Modus mereka dengan berpura-pura mencari barang atau makanan bekas untuk pakan hewan ternak. Aksi mereka terekam CCTV dan viral sejumlah media sosial,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (29/09/2020).

Adapun identitas keenam komplotan maling becak hantu ini, IP (31) warga Jalan Karya Gang Kartini, Kota Medan, ASP alias Toni (17) warga Jalan Elang Ujung II Mandala, A alias Lulu (21) warga Pasar I Tambak Rejo Tembung. Kemudian, tiga wanita masing-masing berinisial HP (28) dan MIP (19) keduanya warga Jalan Elang II Mandala, serta LS (40) warga Jalan Asrama Kodam Sunggal. “Penangkapan para pelaku ini dari lokasi terpisah,” kata Yunnan.

Dijelaskannya, pengungkapan ini berawal dari penangkapan pasangan IP dan MIP seputar Jalan Sidorukun Kecamatan Medan Timur, Sabtu (26/9/2020) pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Dari mereka petugas amankan barang bukti baterai genset milik kampus AMIK, Jalan Jamin Ginting Medan. "Berselang beberapa jam kemudian, petugas menangkap Lulu seputaran Pasar I Tambak Rejo Kecamatan Tembung, Kabupaten Deli Serdang," lanjutnya.

Penangkapan tersebut atas sangkaan pencurian sepeda motor modus becak hantu. Petugas lakukan tindakan tegas terhadap Lulu dengan menembak kakinya karena melawan. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan membekuk tika tersangka lainnya. Yakni, Toni, HP, dan LS sekitar Pasar 8 Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang.

Yunnan menyebutkan, dari ke-6 pelaku ini, Lulu, Toni, HP dan LS merupakan residivis kasus yang sama. Keempatnya tak tobat usai keluar dari penjara, malah kembali beraksi dengan modus yang sama. "Polisi langsung memetakan lokasi komplotan ini beraksi. Sasaran mereka sepedamotor, meteran air, baterai genset dan lainnya. Hasil curian tersebut mereka larikan atau naikkan ke atas becak motor," jelasnya.

Dari pengakuan para tersangka, mereka beraksi sejumlah lokasi jalan protokol. Yakni, sekitar Lau Dendang, Jalan Besar Tembung, Jalan Jamin Ginting Padang Bulan, Jalan Sisingamangaraja, Fly Over Amplas, Jalan Mandala By Pass, Jalan AR Hakim, Jalan Denai dan lainnya. “Kawanan ini sudah beraksi 18 kali Kota Medan dan sekitarnya,” jelas Yunnan.

Dari para tersangka polisi mengamankan barang bukti 2 buah kunci leter Y, 2 unit kunci leter L, 6 anak kunci T, 1 buah magnet kunci, 4 unit handphone. Kemudian, 1 unit gunting potong, 2 jaket, 1 rice cooker, rekaman CCTV dari media sosial (medsos). Selanjutnya, 1 unit Betor, 2 unit baterai basah, 1 unit tabung gas, 2 buah obeng, dan lainnya. "Penyidik menjerat para pelaku Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," pungkasnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan Narkoba Kandang Ayam
Duo Maling Handphone Driver Ojol di Patumbak Ditangkap
Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung, Polrestabes Medan Tangkap Enam Orang
Polisi Tembak Dua Spesialis Curanmor
Nyolong Sawit di Perkebunan Sei Semayang, Maling ini Ditangkap Polsek Medan Sunggal
Polrestabes Medan Tangkap Dua Wanita Pengguna Pod Getar
komentar
beritaTerbaru
hit tracker