Kamis, 18 Juni 2026

Bunuh Istrinya di Parit Tembung, Fery Kabur ke Pekanbaru Selama Sebulan, Akhirnya Ditangkap Polrestabes Medan

Kamis, 24 September 2020 18:00 WIB
Bunuh Istrinya di Parit Tembung, Fery Kabur ke Pekanbaru Selama Sebulan, Akhirnya Ditangkap Polrestabes Medan
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Pelarian pelaku pembunuhan terhadap Fitri Yanti (43) berakhir sudah. Unit Jatanras Satuan Reskrim Polrestabes Medan berhasil membekuk pelaku Fery Pasaribu (49) di Jalan Flamboyan, Kota Pekan Baru, Provinsi Riau. Fery Pasaribu yang disebut-sebut sebagai pelaku tunggal ini adalah suami sirri dari korban Fitri Yanti.

Jenazah Fitri Yanti sebelumnya ditemukan dengan leher nyaris putus akibat digorok, mayatnya dibuang di parit Jalan Tambak Rejo, Pasar II Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Minggu (30/08/2020) lalu. Fitri Yanti diketahui adalah warga Jalan Bromo, Gang Bahagia, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area.

Dari TKP, petugas telah mengamankan barang bukti masing-masing, baju, sandal, celana milik korban, baju, pisau dan dua unit sepeda motor Beat BK 68 41 AGB dan Vario BK 6924 AAL. "Pelaku sadis itu sebulan kabur dan berhasil ditangkap di Riau pada hari Senin (21/09/2020) lalu," ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan, Kamis (24/09/2020).

Kombes Riko mengaku, pembunuhan itu cukup sadis dengan cara menggorok leher korban Fitri Yanti dan membuang korban di dalam parit, seolah-olah habis dirampok dan dibegal. Namun dari penyelidikan petugas yang tidak pernah berhenti menyelidiki itu berhasil menangkap pelaku dari persembunyiannya di Provinsi Riau.

Pelaku juga melarikan diri menggunakan Bus tujuan Kota Pekan Baru. "Ada pertemuan dan melakukan pembunuhan di Percut Sei Tuan," jelasnya. Motifnya pembunuhan itu diketahui karena sakit hati. Namun polisi menduga pelaku sudah merencanakan pembunuhan sebelumnya. Atas dasar perbuatan keji pelaku Fery dikenai pasal 340 sub 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati.

Sementara itu, keluarga korban yang hadir di Mapolrestabes Medan mengharapkan pelaku biadab itu sudah pantas dihukum mati. "Ibu saya dibunuh dengan cara digorok lehernya, pelaku juga harus dihukum mati dengan perbuatannya tersebut," tandas Rani anak dari korban Fitri Yanti. (BS04)

Tags
beritaTerkait
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Kapolrestabes Medan Terima Audiensi Panitia Zikir Akbar Nasional Thoriqoh Naqsyabandiyah Indonesia
Polisi Bekuk Pelaku Tunggal Pembunuh Mahasiswa UMA di Patumbak Dijerat Pasal Berlapis dan Berat
Kampanyekan Hidup Sehat,   Kapolrestabes Medan Ajak Warga Rutin Olahraga
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Berkolaborasi Wujudkan Warga Binaan, Kepala Rutan Kelas I Medan Bersama Rombongan Berkunjung ke Mapolrestabes Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker