Selasa, 06 Oktober 2026

81 Warga Terjaring Razia Masker di Jalan Rumah Potong Hewan, Tak Bawa KTP Gantinya Push Up

Kamis, 27 Agustus 2020 17:00 WIB
81 Warga Terjaring Razia Masker di Jalan Rumah Potong Hewan, Tak Bawa KTP Gantinya Push Up
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Sebanyak 81 warga terjaring Razia Masker yang digelar di Jalan Rumah Potong Hewan, tepatnya di depan Kantor Lurah Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kamis (27/08/2020). Adapun dari 81 warga yang terjaring razia tersebut, sebanyak 26 KTP ditahan dan 55 orang diberikan Sanksi fisik berupa Push Up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebab tak membawa KTP.

Razia yang dipimpin Kasatpol PP Medan M Sofyan ini digelar guna menegakkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan No.27 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan. Serta Peraturan Gubernur (Pergub) Pemprov Sumut Nomor 34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara.

Dilansir dari Pemkomedan.go.id, Kamis (27/08/2020) seluruh Tim Gabungan terdiri dari aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov Sumut dan Kota Medan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta unsur Kecamatan Medan Deli melakukan Apel bersama di halaman Kantor Lurah Mabar. Hadir Kasat Pol PP Provinsi Sumut Suriadi Bahar, Camat Medan Deli Fery Suheri dan para pejabat lainnya.

Usai Apel tim melanjutkan Razia Masker, tampak Tim gabungan mulai memberhentikan satu per satu pengendara motor, mobil dan angkutan kota (Angkot) serta pejalan kaki yang kedapatan tidak menggunakan masker. Selanjutnya warga yang tidak menggunakan masker di data dan KTP mereka ditahan selama tiga hari.

Bagi warga yang KTPnya ditahan diberikan Surat Berita Acara penanganan kartu identitas sebagai bukti untuk ditunjukkan pada saat pengambilan KTP di Kantor Satpol PP Kota Medan usai penahanan selama 3 hari.

Kasat Pol PP M Sofyan mengatakan Razia ini akan terus dilakukan bersama Satpol PP Provinsi Sumut guna mencegah penyebaran Virus Covid-19 di Kota Medan. Selain itu razia ini akan terus gencar dilakukan karena masih banyaknya warga yang beraktifitas tidak menggunakan masker, terbukti dari razia ini puluhan orang terjaring razia masker ini.

"Kita harapkan razia masker yang gencar dilakukan ini dapat memberi efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengenakan masker sebagai upaya bersama untuk mencegah diri dan orang lain dari kemungkinan terpapar Covid-19 sekaligus memutus mata rantai penyebarannya," tutup Kasat Pol PP Medan. (BS09)

Tags
beritaTerkait
Gubernur Bobby Pastikan Penanganan Banjir di Jalan Letda Sujono Dimulai 2027
Tanpa PBG, Pembangunan Dua Perumahan Elite di Medan Tembung dan Medan Perjuangan Diduga Melanggar Aturan
Siap Jadi Motor Penggerak Investasi, Arman Chandra: Dukungan dan Kemudahan Yang Diberikan Pemko Medan Adalah Amunisi Utama Kami
Perjuangan Pengacara Kondang Berbuah Hasil, Pemko Medan Rubuhkan Tembok PT SBP
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
BPJS Ketenagakerjaan: Keluarga Personel Satpol PP Medan Dapat Santunan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker