Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Polsek Deli Tua berhasil menangkap dua orang pemuda pemakai narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Jalan Benteng Ujung, Desa Mekar Sari, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang. Kedua pelaku itu masing-masing, Roy Sitepu (38) warga Jalan Besar Deli Tua, Kelurahan Deli Tua Timur dan Erwin Purba (38) warga Jalan Besar Deli Tua.
"Dari kedua pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti 1 paket plastik klip kecil berisi sabu-sabu," ucap Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap kepada wartawan, Selasa (25/08/2020).
Kata Kapolsek, penangkapannya pada hari Kamis (20/08/2020) sekira pukul 11.30 WIB. "Diterima informasi dari masyarakat, bahwa di Jalan Benteng Ujung sering dibuat sebagai tempat transaksi dan memakai narkoba. Mendapat info itu, Unit Reskrim Deli Tua dipimpin oleh Panit Luar Ipda Elia Karo-karo langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Sekira pukul 12.45 WIB team tembus pandang 2 orang laki-laki sesuai ciri yang dimaksud sedang naik sepeda motor Jupiter warna hitam," jelasnya.
Setelah dihentikan, sambungnya, salah satu tersangka membuang satu paket klip plastik kecil berisi sabu-sabu dengan tangan kirinya. Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku membeli sabu seharga Rp 50 ribu. "Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti diamankan dan diboyong ke komando guna dilakukan pemeriksaan lanjut," pungkasnya. (BS04)
Tags
beritaTerkait
komentar