Jumat, 01 Mei 2026

Pelaku Bongkar Rumah Ditembak Polsek Deli Tua

Senin, 03 Agustus 2020 10:31 WIB
Pelaku Bongkar Rumah Ditembak Polsek Deli Tua
beritasumut.com/BS06
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Seorang pelaku komplotan bongkar rumah terekam CCTV ditembak petugas Polsek Deli Tua di kawasan Jalan Jamin Ginting, Simpang Gardu, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu.

Pelaku diketahui bernama Komaruddin Ginting (38) warga Jalan Jamin Ginting, Simpang Gardu, Gang Ginting, No 108, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu tidak berkutik disergap petugas Polsek Deli Tua. "Pelaku ditangkap dan ditembak itu berdasarkan Nomor LP : 838/K/VII/2020/SPKT/Sek Delta atas nama Pelapor Marfin Tarigan (50) warga Jalan Stella Raya, No 10, Kecamatan Medan Tuntungan, " ucap Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap kepada wartawan, Minggu (02/08/2020) malam.

Kata Kapolsek, kejadian itu pada hari Senin tanggal 27 Juli 2020 Sekira Pukul 06.30 WIB, disaat pembantu datang ingin membersihkan rumah yang pada saat itu rumah dalam keadaan kosong. Pada saat masuk pembantu itu melihat jendela rumah dalam keadaan terbuka.

Selanjutnya pembantu rumah itu memberitahukan kepada pemilik rumah kemudian pemilik rumah datang dan mengecek kondisi rumah, setelah pemilik rumah masuk dan melihat kondisi rumah sudah dalam keadaan berantakan dan pintu-pintu pada rusak dan jendela samping dalam keadaan terbuka, atas kejadian itu selanjutnya korban membuat laporan resmi ke Polsek Delitua.

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan berdasarkan hasil cek dan olah TKP teridentifikasi 1 orang pelaku bernama Komarudin alias Udin.
Pada hari Sabtu tanggal 1 Agustus 2020 sekitara pukul 17.00 WIB dimonitor tersangka sedang berada di tepi jalan di depan kedai kopi Surbakti Desa Namo Bintang. Mendapat Info itu Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Imanuel Ginting SH MH langsung meluncur ke lokasi yang dimaksud dan langsung melakukan penangkapan. Dari hasil introgasi, tersangka mengakui pembuatanya telah melakukan pencurian dengan cara merusak asbes di ruang tamu dan mengambil barang- barang milik korban.

Selanjutnya tim melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, namun tersangka berusaha mendorong anggota Polri dan berusaha melarikan diri. Sehingga dilakukan tembakan peringatan tapi tidak di indahkan, dan dilakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan tersangka.

Sebelum itu dan barang bukti dibawa ke komando, terlebih dahulu diberikan pertolongan medis di RS Bayangkara Medan.

Dari tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti masing - masing 4 lembat surat-surat emas,1 buah Teropong merek Nikkon, 1 ponsel merek Vtech dan cas berwarna hitam, 1 tas berwarna hitam, 1 celan pendek berwarna hitam dan 1 baju kemeja lengan panjang yang di pakai tersangka waktu melakukan pencurian.(BS06)

Tags
beritaTerkait
KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Sepanjang Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan
Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang
Polisi Tembak Maling Motor di Kecamatan Medan Tuntungan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker