Jumat, 01 Mei 2026

2 Wanita 1 Pria, Komplotan Maling Bongkar Rumah di Jalan Jaya Tani Diringkus Polsek Delitua

Jumat, 03 Juli 2020 19:00 WIB
2 Wanita 1 Pria, Komplotan Maling Bongkar Rumah di Jalan Jaya Tani Diringkus Polsek Delitua
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Polsek Delitua berhasil meringkus tiga maling komplotan pencurian bongkar rumah di Jalan Jaya Tani Ujung, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor. Tiga pelaku itu terdiri dari 2 wanita dan 1 pria.

Kapolsek Delitua Zulkifli Harahap kepada wartawan, Jumat (03/07/2020). Pelaku masing-masing, Herdiansyah Alias Edin (19) warga Jalan Jaya Tani Ujung Medan, Ema Ginting (31) warga Jalan Pintu Air IV, Gang Satu Medan dan Vera Boru Tarigan (32) warga Jalan Pintu Air IV, Gang Satu Medan. "Dari para pelaku petugas berhasil menyita barang bukti satu buah cincin perak," ujarnya.

Disebutkannya, keberhasilan penangkapan itu adanya laporan dari korban Junita Teresia Boru Berutu (30) warga Jalan Jaya Tani No.9 Medan adanya komplotan pencurian telah mengambil barang-barang berharga milik korban, pada hari Kamis (26/06/2020) lalu.

Dalam kejadian itu, korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Di mana keadaan pintu samping rumah korban terbuka dan barang-barang korban berserakan. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Delitua.

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan di seputaran TKP. Pada Selasa (30/06/2020), diterima Informasi bahwa pelaku pencurian tersebut adalah Herdiansyah. Petugas yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Imanuel Ginting dan Panit II Reskrim Ipda Elia Karo-karo bergerak dan bersama dengan keluarga korban menangkap tersangka Herdiansyah.

Kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka Ema Ginting dan Vera Boru Tarigan kemudian mengamankan barang bukti 1 buah cincin perak dari tersangka Ema Ginting. Petugas lalu melakukan pengembangan kepada tersangka Yogi Namun belum berhasil. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Delitua guna pemeriksaan lebih lanjut. "Para pelaku sudah dijebloskan ke penjara," tandas mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia ini. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang
Polisi Tembak Maling Motor di Kecamatan Medan Tuntungan
Resmikan Revitalisasi Pasar Simalingkar, Walikota Medan : Pembangunan ini Konsep Kolaborasi Pemerintah dan Pedagang
Polisi Tembak Kaki Maling Motor di Parkiran Tiara Convention Centre Medan
Tim Gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan Tembak Komplotan Spesialis Bongkar Rumah Mewah
komentar
beritaTerbaru
hit tracker