Rabu, 13 Mei 2026

Pelaku Pembunuhan di Jalan Sidomulyo Sei Rotan Ditangkap Polsek Percut Sei Tuan

Kamis, 02 Juli 2020 21:30 WIB
Pelaku Pembunuhan di Jalan Sidomulyo Sei Rotan Ditangkap Polsek Percut Sei Tuan
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Tak butuh waktu lama, Polsek Percut kembali berhasil menangkap seorang pelaku pembunuhan di Jalan Sidomulyo, Gang Gelatik, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Pelaku yang ditangkap itu bernama Anzar (27) warga Jalan Sidomulyo, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Otniel Siahaan kepada wartawan, Kamis (02/07/2020) mengatakan, penangkapan itu berdasarkan keterangan keluarga korban bernama Rusliani Simatupang. "Kita sudah menangkap pelaku tunggal yang melakukan pembunuhan kepada korban Dodi Sumanto (40) warga Jalan Sidumulyo, Gang Seriti, Dusun XIII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang," ujarnya.

Dijelaskannya, kejadiannya hari ini, Kamis (02/07/2020) siang sekira pukul 14.00 WIB. Saat pelapor di rumah, ada warga yang melaporkan bahwa suaminya dibunuh Anzar. Kemudian pelapor mendatangi rumah pelaku dan melihat warga sudah banyak berkerumun. Pelapor menyaksikan korban sudah tergelatak di lantai bersimbah darah. kemudian pelapor membuat laporan ke Polsek Percut Sei Tuan.

Selanjutnya, personil bersama Kanit Reskrim Iptu Luis menuju TKP. Sampai TKP warga sudah ramai dan personil mendengar dari warga bahwa pelaku pembunuhan Anzar dan pada saat itu personil melihat Anzar di TKP dan langsung mengamankan pelaku. "Pelaku pembunuhan sudah diamankan petugas Polsek Percut Sei Tuan," tandasnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Polisi Bekuk Pelaku Tunggal Pembunuh Mahasiswa UMA di Patumbak Dijerat Pasal Berlapis dan Berat
Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Tiga Terdakwa Pembunuhan Wartawan Dituntut Hukuman Mati
LBH Medan Desak Pomdam I/BB Tetapkan Koptu HB Sebagai Tersangka
Koptu HB Tidak Hadir, Majelis Hakim Tunda Sidang Kasus Wartawan Rico Sempurna Pasaribu
komentar
beritaTerbaru
hit tracker