Jumat, 01 Mei 2026

Pesta Sabu di Rumah Bu Ani, Seorang Perempuan dan 4 Laki-laki Diamankan Polsek Delitua

Selasa, 23 Juni 2020 20:05 WIB
Pesta Sabu di Rumah Bu Ani, Seorang Perempuan dan 4 Laki-laki Diamankan Polsek Delitua
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Seorang perempuan dan empat laki-laki diamankan Polsek Delitua saat asyik menggelar pesta narkoba jenis sabu di rumah Bu Ani, Jalan Mustafa Raya, Jalan Mustafa Raya, Kelurahan Pangkakan Mansyur, Kecamatan Medan Johor.

Kelima orang tersebut adalah Rian Prabowo Daulay (18) warga Jalan Karya, Gang Mustafa IV, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Dedy Rahmat (44) warga Jalan Karya Bakti, Gang Pipa Medan, Cut Desi, Tia Saladin dan Prabowo Daulay warga Medan Johor.

"Dari pelaku itu petugas berhasil menyita barang bukti masing-masing dua buah bong lengkap dengan kaca pirex yang masih berisi sabu-sabu, dua unit mancis dan satu sekop sabu-sabu," ujar Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap kepada wartawan, Selasa (23/06/2020).

Baca Juga:

AKP Zulkifli menjelaskan, penangakapan para pelaku setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa di rumah Bu Ani yang berada di Jalan Mustafa Raya sering dibuat tempat transaksi dan pesta narkoba. Mendapat Info itu Unit Reskrim dengan didamping Kepling langsung meluncur ke lokasi yang dimaksud untuk melakukan penggerebekan dan ditemukan di dalam rumah itu, empat orang laki-laki dan satu orang perempuan.

"Dua orang laki-laki Rizal dan Ickwan Hasibuan ditemukan di ruang tamu sedang duduk dan dua orang laki-laki dan satu orang perempuan Rian Daulay, Dedi Rahmat dan Cut Desi, Tia Saladin ditemukan di dapur. Rian Daulay didapati sedang memegang bong lengkap kaca pirex dan mancis.Mereka kemudian kita bawa ke Mako Polsek Delitua untuk pemeriksan lebih lanjut," ungkap AKP Zulkifli.

Baca Juga:

AKP Zulkifli menambahkan, dari hasil pemeriksaan ditetapkan dua orang tersangka atas nama Dedi Rahmad dan Prabowo Daulay, dan tiga orang lainnya diperiksa sebagai saksi dan dikembalikan kepada keluarganya dengan sepengetahuan Kepling setempat. "Kedua orang tersangka ditahan dalam proses penyidikan di Polsek Delitua," pungkasnya.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker