Senin, 20 April 2026

Kapolrestabes Medan Rebus Sabu-sabu Senilai Rp 35 Miliar, Pemusnahan Tangkapan dari Tanjung Balai

Jumat, 12 Juni 2020 17:00 WIB
	Kapolrestabes Medan Rebus Sabu-sabu Senilai Rp 35 Miliar, Pemusnahan Tangkapan dari Tanjung Balai
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Satuan Narkoba Polrestabes Medan, melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu senilai Rp 35 miliar di Mapolrestabes Medan, Jumat (12/06/2020).

Pemusnahan barang bukti asal China itu dilakukan oleh kepolisian bersama disaksikan oleh lembaga anti narkoba di Kota Medan. Barang bukti sabu tersebut dimusnahkan dengan cara direbus menggunakan kompor gas.

"Kegiatan pemusnahan sabu dengan cara direbus ini untuk memberikan pesan kepada para pelaku jaringan narkoba internasional, bahwasanya kepolisian sangat komit untuk memberikan rasa aman kepada warga Kota Medan. Kita juga tidak segan menembak mati pada pengedar yang ingin eksis di Kota Medan, " ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan, Jumat (12/06/2020).

Sehubungan dengan pemusnahan narkoba ini, lanjutnya, pihak Polrestabes Medan sangat serius untuk memutuskan mata rantai peredaran gelap narkoba di Kota Medan dengan cara melibatkan semua elemen masyarakat yang ada. "Sebab tanpa adanya kerjasama itu, petugas akan sulit dalam melakukan penindakan dan pemberantasan narkoba di Kota Medan," imbuh Kapolrestabes Medan.

Perlu diketahuim sabu sebanyak 35 kilogram yang gagal beredar di Kota Medan ini diperkirakan bisa membunuh 350 ribu orang yang ada di Kota Medan. "Sabu yang dimusnahkan ini juga tangkapan petugas baru-baru ini. Dimana salah satu penyuplai sabu dari Kota Tanjung Balai ditembak mati. Dari pelaku berinisial DR itu petugas mengamankan sabu sebanyak 30 kilogram dan dari Ilham ada 5 kilogram," tandas Kombes Riko. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan Terima Audiensi Panitia Zikir Akbar Nasional Thoriqoh Naqsyabandiyah Indonesia
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker