Hijrah Finansial Perguruan An-Nizam, Menjemput Berkah dan Kepraktisan Bersama BCA Syariah
beritasumut.com Setiap awal bulan, ruang kerja Riska Januta Siregar di Perguruan Islam AnNizam tak pernah sepi dari tumpukan berkas keuang
Ekonomi
Beritasumut.com-Tak butuh lama, petugas gabungan Polrestabes Medan bersama Polsek Delitua akhirnya berhasil menangkap montir yang membunuh Tukang Becak Motor (Betor) di Medan Johor pada Jumat (29/05/2020). Pelaku Rizky Wahyudi Sirait (23) usai membunuh Tukang Becak yang tak lain adalah pamannya sendiri itu pada Kamis (28/05/2020), sempat melarikan diri ke Kabupaten Batubara.
Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji di Mapolrestabes Medan, Jumat (29/05/2020) sore mengungkapkan, korban Ramdhani (35) warga Jalan Karya Jaya Gang Eka Lembah, Kelurahan Gedung Johor, kecamatan Medan Johor, meninggal dunia akibat luka tikaman pisau di bagian dadanya sebelah kiri.
"Pembunuhan itu terjadi karena korban merasa kurang puas dengan perbaikan betor miliknya yang dilakukan oleh tersangka,†ucap Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicholas Sidabutar dan Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap SH.
Baca Juga:
Mantan Kapolres Mandailing Natal (Madina) ini menjelaskan, peristiwa pembunuhan itu sendiri terjadi pada hari Kamis (28/05/2020) di kediaman tersangka, Jalan Eka Surya, Gang Eka Kencana No.4, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor. “Sebelum ditikam pisau, korban dan tersangka sempat duel. Korban menggunakan balok kayu, sedangkan tersangka sendiri menggunakan pisau,†jelas Wakapolrestabes Medan.
Kata Wakapolrestabes, duel tersebut berujung dengan tikaman satu liang menyasar di dada dan seketika itu korban roboh bersimbah darah di lokasi kejadian. Mengetahui hal itu, tersangka langsung melarikan pamannya itu ke Rumah Sakit Mitra Sejati. Namun karena kehilangan banyak darah, nyawa korban tidak tertolong. “Mengetahui korban meninggal, pelaku Rizky langsung bergegas kembali ke rumahnya. Pelaku menjemput anak dan istrinya, lalu kabur ke Batubara dengan menggunakan sepeda motor,†terangnya.
Baca Juga:
Dijelaskan Wakapolrestabes Medan, pihaknya yang menerima laporan kasus ini langsung melakukan penyelidikan. “Hasilnya, tidak sampai 1×24 jam tersangka berhasil diringkus di lokasi pelariannya di Kabupaten Batubara,†kata orang nomor dua di jajaran Polrestabes Medan ini.
Usai diamankan, sambung Wakpolretabes Medan, tersangka berikut barang bukti berupa pisau, balok kayu, pakaian langsung digelandang ke markas. “Tersangka dijerat dengan Pasal 338 Subs Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara,†pungkas Wakapolrestabes Medan seraya menambahkan pembunuhan terjadi karena tersangka merasa tersinggung dengan perkataan korban dan terjadi pertengkaran diantara keduanya. (BS04)
beritasumut.com Setiap awal bulan, ruang kerja Riska Januta Siregar di Perguruan Islam AnNizam tak pernah sepi dari tumpukan berkas keuang
Ekonomi
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menunjukkan eksistensinya, dalam memberantas peredaran narkoba.
Peristiwa
Kemnaker, APINDO, serikat pekerja, dan ILO menandatangani Deklarasi Pekerjaan Layak 2026&ndash2030 untuk memperkuat lapangan kerja inklusif.
Ekonomi
beritasumut.com Sekolah Sepak Bola (SSB) Tunas Muda Medan borong juara II dan juara III masingmasing kategori usia 13 tahun (kelahiran tah
Olahraga
beritasumut.com PSMS Medan menunjukkan mentalitas pantang menyerah saat menjamu PSIS Semarang dalam lanjutan Pegadaian Championship 2026/20
Olahraga
beritasumut.com Hari Santri Nasional (HSN) yang sejatinya menjadi momentum sakral dan perayaan atas dedikasi kaum santri, justru diubah men
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan bertekad kembali ke jalur kemenangan saat menjamu PSIS Semarang pada pekan ketujuh Pegadaian Championship 2026/2
Olahraga
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan keracunan makanan yan
Peristiwa
beritasumut.com Dua maling handphone (HP) milik driver ojek online (ojol) ditangkap polisi usai beraksi di Jalan SM Raja, Simpang Pasar 12,
Peristiwa
beritasumut.com Komnas Perlindungan Anak (PA) menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kekerasan fisik berat terhadap seorang anak la
Peristiwa