Kamis, 01 Oktober 2026

Ratusan Kendaraan Putar Balik, Polres Simalungun Cegah Kedatangan Pemudik Saat Covid-19

Rabu, 27 Mei 2020 22:05 WIB
Ratusan Kendaraan Putar Balik, Polres Simalungun Cegah Kedatangan Pemudik Saat Covid-19
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com - Ratusan kendaraan yang dicurigai akan melaksana mudik lebaran ke Kabupaten Simalungun terpaksa harus putar balik di tengah pandemi virus corona (COVID-19) ini. Langkah ini dilakukan Polres Simalungun bersama tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Simalungun di setiap pos jaga yang disiapkan di setiap jalur masuk.

Selain melakukan pengawasan terhadap pemudik, dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Rabu (27/05/2020), di pos pengamanan juga melakukan penyemprotan disinfektan dan pengukuran suhu tubuh kepada para pengguna jalan. Adapun pos pengawasan dan pengamana jalur masuk ditempatkan di enam titik, antara lain Dolok Marangir, Perlanaan, Simpang Nagojor, Parapat, Saribudolok dan juga di Tiga Ras.

Kasat Lantas Polres Simalungun, Iptu Jodi Indrawan melalui Kanit Laka, Ipda Rahmadani menjelaskan bahwa pihaknya tidak bermain-main dalam melaksanakan instruksi Kapolri, dilarang mudik kaitannya dalam memutuskan mata rantai COVID-19. Walau orang yang mudik telah menempuh perjalanan panjang, larangan masuk ke Simalungun wajib dilakukan. “Yang bukan warga Simalungun kita suruh pulang, balik arah, ” tegasnya.

Baca Juga:

Diakuinya, kebijakan ini telah diberlakukan selama 20 hari belakangan. Dan, hari-hari menjelang lebaran jumlah yang dicurigai mau mudik semakin berkurang. “Mungkin orang sudah mulai sadar sehingga berkurang yang kita dapati yang mau mudik, ” ungkapnya sembari menekankan bahwa pihaknya dengan tim GTPP yang ditempatkan bertugas di pos-pos lalulintas tidak memberi toleransi kepada siapapun yang didapati hendak mudik.

Sementara untuk mengetahui siapa saja yang diduga mau mudik, petugas memberhentikan setiap kendaraan dan menanyakan asal dan tujuannya. Kemudian, setiap orang yang diberhentikan wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). “Untuk mengetahui seseorang hendak melaksanakan mudik, kita cek barang-barang yang dibawa dan kita cek KTP nya. Kita tanyakan juga mereka dari mana dan hendak kemana,” ucapnya.

Baca Juga:

Adapun orang yang diminta tidak meneruskan perjalanannya ke Simalungun umumnya menggunakan kenderaan pribadi. Bukan angkutan umum. Ia pun mengungkapkan, petugas menemukan orang yang hendak mudik umumnya berasal dari Sumatera dan paling banyak sekitaran Sumatera Utara. “Ada dari Medan, Binjai dan lainnya. Karena ini perintah, wajib dilaksanakan,“ tutupnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Kasus Covid-19 di Singapura Meningkat, Dua Kasus Aktif Dilaporkan di Sumut
Singapura-Malaysia Laporkan Peningkatan Covid-19, Dinkes Sumut Ajak Kembali Jaga Prokes
Pandemi Belum Dicabut, Masyarakat Sudah Acuh
Pemprov Sumut Raih Penghargaan Penanganan Covid-19 Terbaik Ke-2 Wilayah Sumatera
Presiden Jokowi Beri Penghargaan Atas Kontribusi Dalam Penanganan Pandemi COVID-19
Kepada Tim Juri PPKM Award, Edy Rahmayadi Paparkan Strategi Sukses Penanganan Covid-19 di Sumut
komentar
beritaTerbaru
hit tracker