Jumat, 01 Mei 2026

Polsek Delitua Tangkap Maling Bongkar Rumah di Jalan Flamboyan Raya

Jumat, 22 Mei 2020 16:00 WIB
Polsek Delitua Tangkap Maling Bongkar Rumah di Jalan Flamboyan Raya
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Polsek Delitua kembali menangkap seorang maling yang membongkar rumah di kawasan Jalan Flamboyan Raya Medan. Pelaku yang diamankan Juman alias Paul (55) warga Jalan AH Nasution Gang Rapi, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli, kepada wartawan Kamis (21/05/2020) mengatakan penangakapan itu atas laporan korban Anggun Famela (21) warga Jalan Flamboyan Raya No.14, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.

"Pada Rabu (20/05/2020) malam sekira pukul 23.30 WIB, Tekab Polsek Delitua mendapat informasi bahwa keberadaan pelaku pencurian dan pengerusakan dilakukan Juman Alias Paul, sedang berada di rumah korban sedang membuka pintu rumah depan," ujarnya.

Baca Juga:

Kemudian, lanjutnya, unit Reskrim yang dipimpin Panit Luar Ipda Elia Karo-Karo meluncur ke lokasi yang dimaksud. "Selanjutnya petugas mengamankan pelaku dan barang bukti dan memboyong ke Polsek guna dilakukan pemeriksaan. Dari pelaku petugas menyita barang bukti masing-masing satu buah linggis, satu buah martil, satu buah tang runcing, satu buah senter, dan satu set engsel pintu," pungkasnya. (BS04)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang
Polisi Tembak Maling Motor di Kecamatan Medan Tuntungan
Resmikan Revitalisasi Pasar Simalingkar, Walikota Medan : Pembangunan ini Konsep Kolaborasi Pemerintah dan Pedagang
Polisi Tembak Kaki Maling Motor di Parkiran Tiara Convention Centre Medan
Tim Gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan Tembak Komplotan Spesialis Bongkar Rumah Mewah
komentar
beritaTerbaru
hit tracker