Massa FRAKSi Desak Polda Sumut Tutup Markas Judi Mesin Tembak Ikan di Lubukpakam
puluhan massa yang tergabung dalam Forum Keadilan Sosial Rakyat Indonesia (FRAKSI) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Markas Kepolisia
Peristiwa
Beritasumut.com-Dalam upaya melawan penyebaran virus corona (Covid-19), personil gabungan Polsek Percut Sei Tuan kembali melakukan pembubaran warga yang berkumpul di tempat cafe dan warung. Giat ini digelar di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (01/05/2020) malam.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo kepada wartawan, Sabtu (02/05/2020) siang mengatakan, dari lokasi itu, polisi mengamankan 22 orang baik laki-laki dan perempuan, serta memboyongnya ke komando untuk diproses lebih lanjut. "Razia dan penutupan cafe dan warung itu sesuai Undang-undang RI No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, maklumat Kapolri tentang pencegahan penyebaran virus Covid-19, program kerja Polsek Percut Sei Tuan Tahun 2020 dan perintah Kapolsek Percut Sei Tuan," ujarnya.
Kegiatan ini, sambungnya, dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Luis Beltran K Marissing STK MH, Aiptu Suharto, Aiptu Mahmuddin, Aiptu Bernand Siagian, Aiptu Hj Cut Nurhayati, Aipda M Damanik, Bripka Ridarmi Ginting, Bripka Hadi Ekwan, Bripka Joko Andri, Brigadir Franseda. Bergabung dengan Pemerintahan Desa Sampali yang diikuti oleh Muhammad Ruslan SH (Kades Sampali) beserta Kadus Desa Sampali dan BKM Desa Sampali.
Baca Juga:
Dia menyebut, lokasi yang menjadi titik kegiatan di Desa Sampali yakni Panti Pijat Canser milik Fitri Jalan H Anif No 64, Desa Sampali. Panti Pijat Mawar Jalan H Anif, Desa Sampali. Panti Pijat Nirwana Jalan H Anif, Desa Sampali. Lapo tuak/cafe Black pemilik Susiani Jalan Jatian, Desa Sampali. Mini Cafe Dusun 18, Desa Sampali (tutup). Cafe Beringin Laut Dendang, Dusun 18, Desa Sampali (tutup).
"Dari lokasi diamankan 22 orang, laki-laki 11 orang, perempuan 11 orang. Selanjutnya dibawa ke Kantor Desa Sampali untuk dilakukan pendataan dan pembinaan serta membuat surat pernyataan," jelasnya.
Baca Juga:
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Luis Beltran K Marissing STK MH menyampaikan, himbauan kepada warga terkait pencegahan penyebaran Covid-19 antara lain, kurangi berada di tempat keramaian dan hindari berkumpul serta mengunjungi orang banyak.
"Kepada masyarakat yang sedang berkumpul segera membubarkan diri, agar selalu berada di dalam rumah dan mengurangi aktivitas di luar. Tidak meninggalkan rumah terkecuali dalam hal penting dan mendesak. Kepada warung dan cafe yang buka untuk tetap mematuhi anjuran pemerintah. Di masa pandemi Covid-19 kita harus patuhi anjuran pemerintah," pesannya. (BS04)
puluhan massa yang tergabung dalam Forum Keadilan Sosial Rakyat Indonesia (FRAKSI) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Markas Kepolisia
Peristiwa
Suasana di depan Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mendadak tegang. Massa aksi Dewan Peduli Negri kali ini yang dipimpin oleh K
Peristiwa
beritasumut.com Hening malam waktunya istirahat bagi setiap orang. Namun kondisi dinginnya malam menjadi teman yang mengiringi perjalanan p
Sosok
beritasumut.com Memenuhi tren kebutuhan ruang kerja modern yang mengutamakan keseimbangan antara produktivitas dan kualitas hidup (worklif
Ekonomi
Australia U19 keluar sebagai juara Piala AFF U19 2026 setelah menaklukkan Thailand dengan skor 20 pada laga final di Stadion Utama Sumate
Berita
Cahaya lilin perdamaian menerangi Lapangan Benteng Medan pada perayaan Waisak 2570 BE/2026, Sabtu malam (13/6/26).
Peristiwa
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat upaya pengawasan dan penertiban aktivitas tambang ilegal dengan mengga
Politik & Pemerintahan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memaparkan sejumlah program Presiden Prabowo Subianto untuk menyiapkan tenaga kerja masa depan d
Politik & Pemerintahan
Judi terbesar di Jalan Tengku Fachrudin, Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Selasa (9/6/2026).
Berita
Maraknya judi ketangkasan tembak ikan logo "AB" di wilayah Kecamatan Hamparan Perak, menuai sorotan tajam. Dalam hal ini, Polsek Hamparan Pe
Peristiwa