Jumat, 01 Mei 2026

Modus sebagai Debt Collector, Warga Kecamatan Medan Timur Diringkus Polsek Medan Area

Jumat, 14 Februari 2020 20:05 WIB
Modus sebagai Debt Collector, Warga Kecamatan Medan Timur Diringkus Polsek Medan Area
BERITASUMUT.COM/BS04
Barang bukti mobil yang diamankan polisi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-TH (48) warga Jalan Rupat, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, diringkus Tim Reskrim Polsek Medan Area karena terlibat dalam kasus penganiayaan dengan modus sebagai debt collector yang terjadi pada 13 Februari 2018 silam.
 
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chah, Jumat (14/02/2020) menjelaskan, tersangka TH ditangkap berdasarkan laporan pengaduan dari korbannya bernama Kiki (40) warga Jalan Medan Area Selatan, Kecamatan Medan Area.
 
"Dalam kasusnya, korban mengaku dianiaya oleh sekelompok orang yang diduga sebagai debt kolektor dan hendak mengambil mobil yang dikendarainya secara paksa oleh para pelaku.Setelah diperiksa oleh penyidik, tersangka TH mengaku menganiaya korban dengan tangannya dan mengenai mata kanan korban hingga luka-luka dan berdarah,” ujar  Faidir.
 
Sementara itu, korban Kiki mengapresiasi kinerja Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chan, yang telah menangkap pelaku penganiayaan terhadap dirinya itu.“Sudah dua tahun laporan pengaduan saya ditangani oleh penyidik namun baru sekarang ini pelakunya ditangkap,” ujarnya.
 
Kiki menjelaskan, awalnya bersama keluarga mengendarai mobil dan hendak pulang ke rumahnya. Saat melintas di Jalan Amaliun, tiba-tiba korban dicegat oleh 10 pria yang mengendarai mobil dan 3 sepeda motor.Para pelaku langsung memukuli mobil yang dikendarainya dan memaksa untuk keluar dari dalam mobil."Namun, aku bersama istri dan anak tetap bertahan sehingga dianiaya oleh para pelaku mengakibatkan kondisi mata luka parah berdarah dan cacat permanen," terangnya.
 
Kiki menambahkan sembari mengakui tidak mengetahui jika mobil milik abang sepupu istrinya yang dikendarainya itu masih berstatus kredit.“Kami tidak mengetahui kalau mobil tersebut masih dalam status kredit karena waktu ditanya soal buku hitamnya (BPKB), abang sepupu selalu berjanji akan memberikannya," pungkasnya.(BS04)

Tags
beritaTerkait
BP Tapera Apresiasi Bank Sumut Gencar Sosialisasi Percepatan Penyaluran Rumah Terjangkau
Bank Sumut Siap Fasilitasi Kredit Program Perumahan di Sumut, Targetkan Proses Hanya Tiga Hari
Kredit UMKM Makin Loyo, Begini Penjelasan OJK
Begini Progres Penghapusan Kredit Macet UMKM
 BI Catat Bunga Kredit Mulai Turun
Walikota Pematangsiantar Bersama BI dan Bank Sumut Launching Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah
komentar
beritaTerbaru
hit tracker