Jumat, 01 Mei 2026

Maling Rumah di Medan Johor, Remaja Ini Diringkus Polisi Polsek Delitua

Sabtu, 08 Februari 2020 16:30 WIB
Maling Rumah di Medan Johor, Remaja Ini Diringkus Polisi Polsek Delitua
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Andre Ardana (17) warga Kampung V, Desa Kandangan, Kecamatan Pematang Bandar, diringkus Polsek Delitua.Pasalnya, remaja ini terlibat pencurian alias maling sebuah rumah di kawasan Jalan Karya Darma, No.11 A, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor.
 
Penangkapan Andre setelah sebelumnya polisi mendapatkan laporan dari korban Wahyu Syahputra (35)."Dari pelaku kita (petugas-red) menyita barang bukti masing-masing 1 unit ponsel Vivo Y71, 1 speaker blutut, 1buah tas sandang warna hitam, 1 buah jam tangan warna hitam, 1 buah tas ransel dan 1 pasang besi stang sepeda motor," ungkap Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap kepada wartawan, Sabtu (08/02/2020) 
  
Zulkifli menjelaskan, pelaku ditangkap pada Jumat (07/02/2020) sekitar pukul 22.30 WIB. "Saat diinterogasi, pelaku mengakui segala perbuatannya. Kemudian tersangka kita boyong ke Mako Polsek Delitua guna penyelidikan lebuh lanjut. "Andre sudah dijebloskan ke penjara," pungkas Zulkifli.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Sepanjang Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan
Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang
Polisi Tembak Maling Motor di Kecamatan Medan Tuntungan
Resmikan Revitalisasi Pasar Simalingkar, Walikota Medan : Pembangunan ini Konsep Kolaborasi Pemerintah dan Pedagang
komentar
beritaTerbaru
hit tracker