Jumat, 12 Juni 2026

BBPOM Musnahkan 632 Jenis Produk Ilegal Senilai Rp 1,1 Miliar Lebih

Jumat, 20 Desember 2019 20:15 WIB
BBPOM Musnahkan 632 Jenis Produk Ilegal Senilai Rp 1,1 Miliar Lebih
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan melakukan pemusnahan terhadap 632 jenis produk ilegal senilai Rp1,1 miliar lebih, hasil sitaan ini termasuk dalam periode Januari hingga Desember 2019. Terdiri dari obat-obatan, kosmetik dan makanan, produk-produk dimusnahkan secara simbolis di halaman kantor BPOM Medan, dan akan dimusnahkan seluruhnya di TPA Namo Bintang Deliserdang, Jumat (20/12/2019).
 
"Ini merupakan pemusnahan tahap kedua, hasil tangkapan Januari hingga Desember 2019. Pemusnahan tahap pertama sudah dilakukan pada 1 September 2019 lalu," ungkap Plt Kepala BBPOM di Medan, Fajar Siddik kepada wartawan.
 
Fajar menyebutkan, Badan POM RI telah melakukan pengawasan secara komprehensif, meliputi pengawasan pre-market dan post-market, untuk melindungi masyarakat dari peredaran dan penggunakan obat dan makanan yang tidak memenuhi persyaratan. "Pengawasan post-market, dilakukan dengan sampling dan pengujian laboratorium untuk mendeteksi obat dan makanan tanpa izin edar, palsu, mengandung bahan berbahaya, serta obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat," sebutnya.
 
Adapun 632 jenis produk yang dimusnahkan, papar Fajar, terdiri dari 183 jenis obat (11.736 kemasan), 258 jenis obat tradisional (6.587 kemasan), 175 jenis kosmetika (24.763 kemasan), 16 jenis pangan (8.291 kemasan) dengan nilai keseluruhan Rp 1.116.671.242. "Ke depannya, BBPOM di Medan akan terus berkomitmen untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan secara berkesinambungan, dan berkoordinasi lebih intensif dengan lintas sektor terkait," ujarnya.
 
Fajar menuturkan, Badan POM sendiri mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak mengkonsumsi obat dan makanan yang tidak memenuhi persyaratan, tanpa izin edar, dan juga palsu. "Dalam hal ini, kecenderungan obat dan makanan yang beredar memang masih tidak memiliki izin edar, dan trendnya adalah produk kosmetik," pungkasnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
 Sebanyak 900.576 Botol Obat Sirop Unibebi Dimusnahkan
Tarik Es Krim Vanila Haagen Dazs dari Pasar, BBPOM Medan Turunkan Tim
KADIN Medan Terima Kunjungan BPOM dan Kadis Ketahanan Pangan Kota Medan
Bahas Masalah Kesehatan Makanan, Wali Kota Sibolga Terima Audiensi BBPOM Medan
Ranitidin Tablet Tercemar NDMA, BPOM Pastikan Tarik Produk dari Pasar
Mendag RI Resmikan Kantor BPTN di Medan, Wagubsu Harapkan Dapat Minimalisir Peredaran Barang Ilegal
komentar
beritaTerbaru
hit tracker