Rabu, 14 Oktober 2026

Pelaku Curanmor di Parkiran Hotel Antara Gatsu Ditembak Sat Reskrim Polrestabes Medan

Jumat, 06 Desember 2019 16:15 WIB
Pelaku Curanmor di Parkiran Hotel Antara Gatsu Ditembak Sat Reskrim Polrestabes Medan
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Satuan Reskrim Polrestabes Medan tembak seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Binjai. Pelaku yang ditembak itu terlibat melakukan curanmor di kawasan parkir  Hotel Antara Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sei Sekambing B, Kecamatan Medan Sunggal.
 
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto kepada wartawan, Jumat (06/12/2019) mengatakan, kejadian bermula saat korban bernama Erian Dayani bersama rekan wanitanya memarkirkan sepeda motornya di Hotel Antara Jalan Gatot Subroto pada hari Senin (02/11/2019) lalu. Keesokan harinya saat korban hendak mengambil baju di bawah jok sepeda motor Scoopy, BK 5747 AIK, sepeda motornya tak lagi berada di tempat.
 
Atas kejadian itu korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Sunggal dengan nomor LP/1838/XI/2019/SPKT Polsek Sunggal, Sabtu (09/11/2019). Tim Pegasus Unit Ranmor Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan mencari keterangan saksi-saksi, termasuk memeriksa rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi pelaku pencurian dua orang yang identitasnya sudah diketahui.
 
Selanjutnya, salah satu pelaku diketahui berada di Jalan Binjai, tim Pegasus langsung bergerak untuk melakukan penangkapan. Namun pada saat akan ditangkap, pelaku Andi Irawan berusaha kabur sambil melawan petugas dengan menggunakan pisau. Melihat bahaya mengancam, petugas sempat memperingatkan pada pelaku agar menyerah dan membuang pisaunya, namun hal itu diabaikannya, hingga akhirnya kepada pelaku diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya. 
 
Untuk memberikan pertolongan, pelaku langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapatkan perawatan medis, jelas Kompol Eko. Dari lokasi petugas juga mengamankan barang bukti berupa 4 unit kunci T, 1 rantai, 1 gembok sepeda motor yang rusak, 1 pasang baju, 1 pisau. “Tersangka Andi Irawan bertugas memantau situasi, sedangkan pelaku Bambang (30) warga Jalan Perjuangan KM 12, Binjai bertugas mengambil sepeda motor," tandasnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Tangkap Dua Wanita Pengguna Pod Getar
Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba
Kompolnas Selidiki Kematian Mantan Istri Polisi di Medan
Polrestabes Medan Ringkus IRT Pengedar Narkoba di Lembah Sunggal
Bawa 480 Gram Sabu ke Aceh, Penumpang Bus Travel Ditangkap
Operator Judol Bawa 100 Pcs Pod Getar dari Kamboja Ditangkap di Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker