Selasa, 05 Mei 2026

FH Anggota DPRD Padang Sidempuan Kedapatan Bawa Bong Sabu di Bandara Kualanamu

Selasa, 03 September 2019 17:10 WIB
FH Anggota DPRD Padang Sidempuan Kedapatan Bawa Bong Sabu di Bandara Kualanamu
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Seorang anggota DPRD Padang Sidimpuan berinisial FH (23) kedapatan membawa bong (alat hisap sabu) saat hendak berangkat dari Bandara Kualanamu, Selasa (03/09/2019) pagi sekitar pukul 08.15 WIB.
 
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmadja yang dikonfirmasi mengatakan, warga Jalan Sutan Soripada Mulia Gang Serasi, Kelurahan Tano Bato, Padang Sidempuan tersebut, kini juga telah diamankan dan diperiksa di Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumut. "Saat ini yang bersangkutan beserta barang bukti sudah dibawa dan diterima Ditresnarkoba Polda Sumut. Namun untuk barang bukti narkotika sabu nihil," ujarnya, Selasa (03/09/2019).
 
Tatan menjelaskan, penangkapan itu dilakukan ketika petugas Avsec Bandara Kualanamu bernama Nindi Riuka melakukan body search di SCP Sentral keberangkatan terhadap FH yang hendak menumpang pesawat Wings Air IW.1216 dari Kualanamu menuju Padang Sidempuan. Namun saat akan diperiksa, FH pun gugup dan tangannya gemetar, sehingga petugas mencurigai dan melakukan interogasi.
 
Saat diinterograsi, FH pun mengakui jika dirinya baru pulang dugem dari tempat hiburan malam JP di Medan. Atas pengakuan itu, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap koper yang dibawa FH melalui X Ray dan ditemukan barang yang mencurigakan. Selanjutnya, ketika dilakukan pemeriksaan manual dengan cara membuka koper, ditemukan satu buah dompet berisikan dua set alat isap sabu (bong) dan tiga buah mancis gas yang dipakai untuk menggunakan narkotika jenis sabu oleh FH di lokasi hiburan malam JP, Senin (02/09/2019) sekitar pukul 22.00 WIB.
 
Kemudian oleh Padal obvit Polres Deli Serdang, temuan ini dilaporkan ke Sat Narkoba Polres Deli Serdang. Mendapatkan laporan tersebut, Kasat Narkoba Polres Deli Serdang dan anggota bersama personel Ditresnarkoba Polda Sumut mendatangi kantor Secbul Bandara Kualanamu dan melakukan koordinasi. "Hasil koordinasi, FH dan barang bukti berupa sebuah dompet berisikan dua bong dan tiga buah mancis, dua HP, tiket pesawat, uang tunai Rp 700 ribu, enam kartu identitas dan sebuah koper kemudian diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses tindak lanjut," pungkasnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Komisaris Pertamina Tinjau KDMP dan Penguatan Distribusi LPG 3 Kg di Deli Serdang
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Dari Pesisir Sunyi ke Panggung Negeri: Kisah Patimah MPd Bawa Wanita Pantai Labu Berdaya
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Halal Bihalal Polda Sumut Pererat Hubungan Antar Personel
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker