Sabtu, 02 Mei 2026

Berdayakan CPMI, Kemnaker Kembangkan 400 Desa Migran Produktif

Kamis, 08 Agustus 2019 10:00 WIB
Berdayakan CPMI, Kemnaker Kembangkan 400 Desa Migran Produktif
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan berbagai kementerian/lembaga melakukan upaya terobosan dalam memberdayakan, meningkatkan pelayanan serta memberi perlindungan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di desa yang menjadi kantong-kantong Pekerja Migran Indonesia dengan mengembangkan Desa Migran Produktif (Desmigratif).
 
“Program Desmigratif dimaksudkan untuk mewujudkan masyarakat yang produktif pada wilayah asal pekerja migran yang memahami penempatan dan perlindungan tenaga kerja,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Ir. Khairul Anwar, MM, pada acara Bakohumas Tematik, di The Alana Hotel, Solo, Jateng, Rabu (07/08/2019).
 
Menurut Khairul, program ini dilaksanakan dengan tujuan: a. melayani proses penempatan dan perlindungan calon tenaga kerja yang akan bekerja, baik di dalam dan luar negeri, yang dimulai dari desa asal PMI; b. memberdayakan PMI beserta keluarganya; c. mendorong peran aktif Pemerintah Desa wilayah asal PMI dan seluruh pemangku kepentingan; dan d. mengurangi jumlah tenaga kerja non prosedural.
 
“Kemnaker mempunyai target membentuk dan memfasilitasi pembangunan Desmigratif di 400 desa dalam 3 (tiga) tahun,” kata Khairul.
 
Sekjen Kemnaker itu mengungkapkan, pada 2016 telah dibentuk proyek percontohan Desmigratif di 2 (dua) lokasi yaitu Desa Kenanga, Kecamatan Sindang, Kab. Indramayu, Jabar; dan Desa Kuripan, Kec. Watu Malang, Kab. Wonosobo, Jateng.
 
Pada tahun 2017, lanjut Sekjen Kemnaker, Desmigratif telah dikembangkan di  120 desa. Sementara tahun 2018 ada 130 Desmigratif, dan tahun 2019 ini sebanyak 150 Desmigratif.
 
“Kami bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan Desmigratif, yaitu kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, pihak swasta, perguruan tinggi, mitra lokal atau komunitas masyarakat desa, dan lembaga keuangan,” jelas Khairul.
 
Ditegaskan Sekjen Kemanaker, pembentukan Desmigratif merupakan salah satu solusi dan bentuk kepedulian serta kehadiran negara dalam upaya meningkatkan pelayanan perlindungan kepada CPMI/PMI, dan anggota keluarganya yang bersifat terkoordinasi dan terintegrasi.
 
Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo Rosarita Niken Widiastuti, Kepala Biro Humas Kemnaker Soes Hindharmo, Kepala Dinas Tenaga Kerja Jateng Dra. Nurhidayati, dan perwakilan humas dari kementerian/lembaga.(rel)

Tags
beritaTerkait
Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
KADIN Medan Tegaskan Perlindungan HAM Harus Menyeluruh: Hak Tenaga Kerja dan Hak Pengusaha Sama-Sama Wajib Dilindungi
Pemko Binjai Tandatangani MoU dengan Kemnaker RI, Sinergikan Data Ketenagakerjaan untuk Perluas Akses Kerja dan Pelatihan
Pemprov Sumut Pulangkan 141 Korban TPPO dari Myanmar
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 3 Calon Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia
komentar
beritaTerbaru
hit tracker