Rabu, 29 April 2026

Polres Madina Bekuk 3 Remaja Pencuri Sepeda Motor

Rabu, 17 Juli 2019 21:10 WIB
Polres Madina Bekuk 3 Remaja Pencuri Sepeda Motor
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com–Satuan Reskrim Polres Mandailing Natal berhasil membekuk tiga pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat yang hilang di Desa Aek Godang - Parbangunan, Kecamatan Panyabungan pada 14 Juli 2019 lalu.
 
Kapolres Mandailing Natal, melalui Kasat Reskrim AKP Damos C Aritonang SIK, dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Rabu (17/07/2019) menyebutkan, ketiga tersangka yang masih remaja ini ditangkap di daerah Tilatang Kamang Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat.
 
Ketiganya yakni RA (15 tahun), JN (18 tahun) warga Lubuk Sibegu Kelurahan Dalan Lidang dan ER (18 tahun) warga Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, yang dibekuk polisi di daerah Provinsi Sumatera Barat pada Senin (15/07/2019) lalu. “Dibantu personel Polsek Tilatang Kamang, ketiga pelaku ini berhasil ditangkap di daerah Tilatang Kamang Kabupaten Agam,” katanya.
 
Saat ini ketiga tersangka sudah berada di Mapolres Madina untuk dilakukan pemeriksaan. Dari ketiga tersangka ini petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor honda Beat warna putih dengan nomor mesin JFZ2E-1309021 dan nomor rangka MH1JFZ212JK309062. "Para tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP Subs pasal 362 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," pungkasnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Sepanjang Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan
Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang
Polisi Tembak Maling Motor di Kecamatan Medan Tuntungan
Polisi Tembak Kaki Maling Motor di Parkiran Tiara Convention Centre Medan
Kepergok Tim Patroli, Pencuri Pagar Besi Ditangkap
Polisi Tembak Kedua Kaki Pelaku Curanmor di Parkiran Plaza Medan Fair
komentar
beritaTerbaru
hit tracker