Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2019, diterima dan disejui pada Sidang Paripurna DPRD yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Timur Sitepu dan Imran Obos SE, dihadiri Wakil Bupati Deli Serdang HMA Yusuf Siregar, unsur Pimpinan Forkopimda, Sekdakab Darwin Zein SSos juga pimpinan OPD jajaran Pemkab Deli Serdang, ditandai penandatangan bersama, Selasa (16/07/2019) di Lubuk Pakam.
Sidang Paripurna diawali dengan pembacaan Laporan Badan Anggaran DPRD Deli Serdang, disampaikan anggota Banggar Amriono. Diantaranya menyampaikan bahwa penyampaian nota keuangan dan rancangan perubahan APBD tahun 2019 merupakan implementasi pasal 28 Undang-Undang No.23 tahun 2014. Dimana perubahan anggaran dilakukan antara lain disebabkan oleh perkembangan asumsi kebijakan APBD baik target pendapatan maupun belanja, pergeseran anggaran antar unit organisasi, kegiatan dan antar jenis belanja dan pembiayaan.
Selain itu, harus tetap memperhatikan upaya pencapaian terget kinerja tahun kelima pencapaian RPJMD tahun 2014-2019. Dalam menetapkan pendapatan yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah perlu untuk menerapkan prinsip kehati-hatian sehingga pada saat realisasi antara target dan capaian tidak terdapat selisih yang terlalu jauh seperti yang terjadi pada realisasi anggaran tahun 2018.
Selanjutnya, Banggar menjelaskan untuk mewujudkan percepatan pencapaian dan penajaman target-target pembangunan daerah tersebut, pada Perubahan anggaran 2019 yaitu : pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 4.009.331.169.223,00 atau meningkat sebesar Rp 22.850.345.286,00 atau 0,57% dari target semula Rp 3.986.480.823.937,00 dengan rincian PAD direncanakan Rp 1.178.058.497.442,00 atau meningkat Rp 9.692.746.122,00. Dibandingkan dengan APBD murni TA 2019 yaitu Rp 1.168.365.751.320,00
Sedangkan Dana Perimbangan diproyeksikan Rp 2.054.904.857.733. Berkurang Rp 8.761.141.517,00 dibading dengan APBD Murni TA 2019 Rp 2.063.665.999.250 kemudian lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan Rp 776.367.814.048 atau bertambah Rp 21.918.740.681,00 dibandingkan dengan APBD Murni TA 2019 sebesar Rp 754.449.073.367.
Dijelaskannya juga bahwa pada P APBD tahun 2019 diproyeksikan Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 2.049.712.500.678 bertambah sebesar Rp 49.216.149.555 dibanding sebelumnya yakni APBD Murni Rp 2.000.496.351.123. Selanjutnya Belanja Langsung pada P APBD diproyeksikan sebesar Rp 2.067.797.919.513,37 bertambah sebesar Rp 51.813.446.669,37 dibanding dengan sebelumnya yakni APBD Murni sebesar Rp 2.015.984.472.814. Sedang kan pos pembiayaan adalah menutupi selisih antara Pendapatan dan belanja dimana perubahan penerimaan diproyeksikan sebesar Rp 45.000.000.000 dan pada saat perubahan sebesar Rp 123.179.250.968,37 terjadi penambahan pembiayaan sebesar Rp 78.179.250.968,37.
Sebagai catatan, penambahan pembiayaan ini sumber utamanya adalah SILPA( Sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya). Sementara untuk pengeluaran pembiayaan daerah pada APBD murni sebesar Rp. 15.000.000.000 dan pada saat perubahan APBD TA.2019 tidak mengalami perubahan.
Wakil Bupati Deli Serdang, HMA Yusuf Siregar menjelaskan sesuai dengan tahapan pembahasan rancangan perubahan APBD tahun 2019 dimulai dari pembahasan perubahan KUA-PPAS dan Ranperd hingga ditetapkannya menjadi peraturan daerah adapun hal yang tetap menjadi perhatian bersama yaitu harus fokus kepada prioritas pembangunan daerah Kabupaten Deli Serdang tahun 2019 yaitu yang pertama, memberdayakan ekonomi kerakyatan melalui daya saing berorientasi komoditas unggulan.
"Kedua, mengoptimalkan sistem layanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pemukiman yang memadai. Ketiga, melanjutkan secara konsisten sistem pelayanan publik yang profesional dan memaksimalkan tata kelola pemerintahan yang baik. Terhadap hal-hal yang telah kita putuskan bersama, memiliki hakekat yang penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Deli Serdang pada beberapa bulan ke depan tahun 2019 ini," ujarnya.
Dia menambahkan, proses penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan yang dilaksanakan, tidak terlepas dari kritikan, saran, tanggapan, maupun usulan yang disampaikan oleh berbagai elemen masyarakat baik kepada pihak eksekutif maupun legislatif. "Hal ini tentu mengetuk hati dan menggugah kesadaran semua untuk segera berbenah diri guna melakukan evaluasi dan perbaikan di segala aspek, disamping terus melakukan berbagai inovasi pembangunan. Masih banyak hal-hal yang perlu dilakukan untuk menjawab berbagai tuntutan dan harapan masyarakat yang telah disampaikan serta menyahuti aspirasi masyarakat yang terus berkembang dan semakin kompleks," paparnya.
Semua masukan tersebut, sambung Wakil Bupati, tentu saja perlu menjadi perhatian kita semua. "Meskipun hal ini cukup berat untuk dilakukan dalam waktu singkat, saya yakin, kerja keras dan kerjasama yang baik antara legislatif dan eksekutif akan menjadi sebuah kekuatan besar untuk memecahkan berbagai persoalan pembangunan yang kita hadapi. Semangat kerjasama ini perlu kita tumbuh kembangkan, karena sesungguhnya tugas-tugas pembangunan adalah merupakan tanggungjawab kita bersama yang harus dilakukan secara bersinerji. Guna mewujudkan Kabupaten Deli Serdang yang menjadi tempat pengabdian kita bersama, menjadi kabupaten yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera," pungkasnya. (BS05)
Tags
beritaTerkait
komentar